SPPG Polri Dibangun di Sawahan, Layani 3.184 Penerima dan Ditargetkan Beroperasi Awal 2026
Fasilitas ini ditujukan untuk mendukung program strategis nasional pemenuhan gizi yang menyasar balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Groundbreaking SPPG tersebut dilaksanakan Senin (29/12/2025) dan dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi. SPPG dikelola Polda Jawa Timur melalui Polres Madiun Kota dan berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi menjelaskan, SPPG di Kecamatan Sawahan dirancang untuk melayani sekitar 3.184 penerima manfaat.
Menurutnya, keberadaan fasilitas ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Madiun.
Ia menyebut pembangunan SPPG dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat berkat dukungan lintas sektor.
“Dulu lokasi ini merupakan gudang selep beras yang tidak terpakai. Kini telah menjadi gedung yang representatif dan siap mendukung program nasional pemenuhan gizi,” ungkapnya.
Kapolres menegaskan, pembangunan SPPG merupakan wujud dukungan Polri terhadap kebijakan Presiden RI dalam pemenuhan gizi masyarakat sebagai investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.
Pengelolaan SPPG ke depan juga akan melibatkan masyarakat lokal, terutama dalam penyediaan bahan baku.
Ia menambahkan, SPPG Rejosari merupakan unit keempat yang dikelola Polres Madiun Kota, dengan pengelolaan limbah telah disiapkan melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan koordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup.
Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan bahwa secara ideal Kabupaten Madiun membutuhkan sekitar 50 unit SPPG.
Hingga kini, kata dia, telah terbangun 40 unit, dengan 30 unit sudah beroperasi dan 10 unit lainnya masih dalam tahap proses operasional.
“Program SPPG ini adalah program luar biasa dari Presiden RI yang harus kita dukung bersama. Selain meningkatkan kualitas gizi anak-anak, dampaknya juga sangat besar terhadap perekonomian masyarakat, terutama melalui pemanfaatan produk lokal,” ujar Bupati.
Bupati menekankan pentingnya pengelolaan SPPG sesuai standar operasional prosedur (SOP) dari Badan Gizi Nasional, mencakup kebersihan, kesehatan, dan pengolahan limbah.
Ia memastikan pengawasan keamanan pangan dilakukan melalui penerapan SOP, keberadaan tenaga ahli gizi, sistem pengawasan internal, serta pemasangan CCTV.
Mas Hari Wur menyebut SPPG di Sawahan ditargetkan mulai beroperasi pada awal 2026.
Usai acara, Bupati Madiun bersama Wakil Bupati, Kapolres Madiun Kota, dan para undangan meninjau langsung Gedung Badan Gizi Nasional SPPG–Polri Polres Madiun Kota yang tengah dibangun.
Kehadiran fasilitas ini diharapkan memperkuat layanan pemenuhan gizi sekaligus mendukung pembentukan sumber daya manusia Kabupaten Madiun yang sehat dan berdaya saing. (@Red/Tim)
Editor : Redaksi
