-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Pembangunan KDMP di Lahan Pasar Burung Desa Beji Menunggu Izin Bupati

Kepala Desa Beji, Khoirudin. (Foto: Dok. Eka)
GARDAJATIM.COM : Pemerintah Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, berencana membangun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lahan Pasar Burung Desa Beji. 

Namun, hingga kini pembangunan tersebut masih menunggu terbitnya izin dari Bupati Tulungagung.

Lahan yang akan digunakan merupakan aset milik desa yang selama ini dimanfaatkan sebagai pasar burung dan dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan. 

Sesuai ketentuan, pemanfaatan aset desa untuk pembangunan harus mendapat persetujuan pemerintah kabupaten.

Kepala Desa Beji, Khoirudin, menyampaikan bahwa pemerintah desa masih menunggu surat izin sebagai dasar hukum pelaksanaan pembangunan. 

“Lahan yang akan digunakan merupakan aset desa, sehingga pemanfaatannya harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah kabupaten. Saat ini kami masih menunggu surat izin dari Bupati sebagai dasar hukum pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.

Pemerintah Desa Beji berharap proses perizinan segera rampung agar pembangunan KDMP dapat direalisasikan dan memberikan manfaat bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat. (@Eka)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar