-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark

●SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN - 1447 HIJRIAH●

Reog Ponorogo Diakui UNESCO, DKP Dorong Regulasi dan Festival Reog Anak

DKP berkoordinasi dengan Plt Bupati Ponorogo membahas pengawalan amanat UNESCO untuk Reog Ponorogo. (Foto: M. Kusumowicitro)
GARDAJATIM.COM:
Penetapan Kabupaten Ponorogo sebagai bagian dari UNESCO Creative Cities Network (UCCN) serta pengakuan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia, membawa konsekuensi besar bagi pengelolaan seni dan kebudayaan daerah. Pasca pengakuan tersebut, sejumlah pekerjaan strategis dinilai harus segera dilakukan agar status internasional itu tidak berhenti pada simbol semata.

Merespons hal itu, Dewan Kesenian Ponorogo (DKP) berkoordinasi dengan Plt. Bupati Ponorogo, Lisdyarita, untuk membahas sinergi pengawalan tujuh amanat UNESCO dan UCCN.

Salah satu isu utama yang dibahas adalah kebutuhan regulasi yang mengatur bahan baku Reog Ponorogo, guna menjaga keaslian, keberlanjutan, serta nilai-nilai tradisi kesenian tersebut.

Ketua Dewan Kesenian Ponorogo, Wisnu HP mengatakan, pengakuan UNESCO harus diikuti langkah konkret dan terukur.

Menurut dia, pemerintah daerah dan pelaku seni perlu memiliki visi yang sama agar Reog Ponorogo tetap lestari dan tidak kehilangan identitasnya.

“Pengakuan dunia ini membawa tanggung jawab besar. Salah satunya memastikan pelaksanaan tujuh amanat UNESCO, termasuk pengaturan bahan baku Reog agar sesuai dengan pakem dan prinsip keberlanjutan,” kata Wisnu, Kamis 8 Januari 2026.

Dalam kesempatan itu, Wisnu bersama perwakilan ketua bidang DKP juga mengusulkan penyelenggaraan Festival Reog Anak. Festival tersebut dirancang dengan kemasan yang disesuaikan usia anak-anak dan tidak menampilkan sisi-sisi kedewasaan.

Menurut DKP, konsep ini penting untuk menjaga proses regenerasi seni Reog Ponorogo sejak dini.

Wisnu menilai festival Reog khusus anak bukan sekadar agenda pertunjukan, melainkan bagian dari strategi jangka panjang pelestarian budaya. 
Usulan itu sekaligus menjadi salah satu bentuk implementasi tujuh poin yang ditetapkan UNESCO setelah Reog Ponorogo diakui sebagai warisan budaya takbenda dunia.

Selain Reog, DKP mendorong Pemerintah Kabupaten Ponorogo agar lebih serius mengembangkan kesenian otentik Ponorogo lainnya. 

Sejumlah kesenian tradisional yang dinilai perlu mendapat ruang pengembangan antara lain Gong Gumbeng, Musik Odrot, Gembrung atau Terbang, Gajah-gajahan, Unta-untanan, serta Tari Keling.

Dewan Kesenian berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku seni dapat terjaga secara berkelanjutan.

Dengan kolaborasi tersebut, seni dan budaya Ponorogo diharapkan memperoleh ruang berekspresi yang lebih baik sekaligus mampu berkembang tanpa meninggalkan akar tradisinya.

(M. Kusumowicitro)
Editor: Redaksi
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar