-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
PROMOSIKAN BISNIS ANDA DISINI - HUBUNGI: +62 856-5561-5145

Tes Urine Ungkap Tiga Polisi Polres Madiun Kota Positif Sabu, Satu Perwira Dipatsus

Kasus bermula dari pengungkapan dugaan peredaran narkoba. (Foto : Ilustrasi)
GARDAJATIM.COM : Tiga oknum anggota Polres Madiun Kota dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu usai menjalani tes urine mendadak yang digelar di lingkungan kesatuan. 

Ketiganya terdiri dari satu perwira berinisial Ag serta dua bintara berinisial DN dan DYG, dan kini ditempatkan di penempatan khusus (Patsus).

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriadi membenarkan hasil pemeriksaan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu, 14 Januari 2026. 

Ia menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara berlapis, baik pidana maupun etik.

“Benar, anggota tersebut sudah ditindak secara pidana oleh Polres Kabupaten Madiun. Sementara Polres Madiun Kota menindaklanjuti melalui proses etik. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung pemberantasan narkoba,” jawab Wiwin saat dihubungi awak media melalui aplikasi WhatsApp.

Terbongkarnya keterlibatan tiga oknum polisi ini bermula dari pengembangan kasus penangkapan seorang anggota kepolisian berinisial HD di wilayah hukum Polres Madiun.

HD diduga berperan sebagai bandar narkoba dan diketahui bertugas di Polres Madiun Kota.

Dalam penggeledahan di rumah HD, aparat menemukan barang bukti sabu seberat 8,4 gram beserta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi. 

Dari hasil pendalaman tersebut, penyidik menemukan keterkaitan HD dengan tiga oknum polisi yang tercatat sebagai pembeli narkoba.

Menindaklanjuti temuan itu, Polres Madiun Kota langsung menggelar tes urine mendadak terhadap anggotanya. 

Hasil pemeriksaan menunjukkan Ag, DN, dan DYG positif mengonsumsi sabu-sabu.

Sementara itu, Kapolres Madiun AKBP Kemas menjelaskan pembagian kewenangan penanganan perkara dalam kasus ini. 

Ia menyebut proses pidana terhadap HD ditangani oleh Satresnarkoba Polres Madiun.

“Untuk kode etik dan disiplin ditangani Polres Madiun Kota, sedangkan untuk pidana umum kami yang melaksanakan pemeriksaan,” pungkasnya. (Tim/Red)

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar