Dukung Stimulus Pemerintah, KAI Terapkan Diskon 30 Persen dan Siapkan Lebih dari 1,2 Juta Tempat Duduk pada Angkutan Lebaran 2026
GARDAJATIM.COM: Pemerintah memperkuat stimulus ekonomi nasional pada Triwulan I 2026 melalui kebijakan pengelolaan mobilitas masyarakat menjelang Idul Fitri. 
Sebanyak 1.2 Juta Tempat Duduk disiapkan oleh KAI untuk hadapi Lebaran 2026. (Ist.)
Transportasi publik diposisikan sebagai instrumen strategis untuk menjaga kelancaran pergerakan masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi, serta memperluas pemerataan manfaat pembangunan selama periode mudik dan balik Lebaran.
Pada moda kereta api, pemerintah menetapkan diskon tarif sebesar 30 persen untuk perjalanan pada periode 14–29 Maret 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan mobilitas nasional tetap terkelola selama masa Angkutan Idul Fitri.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaksanakan penugasan melalui penyediaan layanan Angkutan Idul Fitri 2026 dengan memastikan kesiapan kapasitas angkut, kelancaran operasional, serta implementasi program diskon melalui sistem penjualan resmi.
Secara nasional, KAI menyiapkan lebih dari 1,2 juta tempat duduk selama periode Angkutan Lebaran untuk mengakomodasi kebutuhan perjalanan masyarakat.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, Selasa (10/2/2026), menyampaikan bahwa KAI memastikan kebijakan diskon stimulus dari pemerintah dapat diakses masyarakat secara tertib melalui kanal resmi.
“Dalam mendukung kebijakan diskon stimulus 30 persen dari pemerintah, KAI Daop 7 Madiun berharap, masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut tentunya dengan melakukan pemesanan tiket melalui kanal resmi penjualan mulai sore ini,” ujar Tohari.
Selain implementasi diskon tarif, KAI Daop 7 Madiun juga menyiapkan kereta api tambahan untuk memperluas pilihan perjalanan masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran.
“Tiket kereta api tambahan mulai dapat dipesan melalui platform penjualan resmi seperti aplikasi Access by KAI, mulai 11 Februari 2026 pukul 00.01 WIB,” tambah Tohari.
Hingga 10 Februari 2026, di wilayah Daop 7 Madiun tercatat sebanyak 35.569 tiket kereta api reguler telah terjual untuk periode keberangkatan 11–27 Maret 2026.
Ketersediaan tiket masih terbuka lebar bagi masyarakat yang akan merencanakan perjalanan sejak dini.
“KAI mendukung kebijakan pemerintah dalam pengelolaan Angkutan Idul Fitri 2026. Kami mengajak masyarakat merencanakan perjalanan sejak dini agar mudik berlangsung tertib, aman, dan nyaman,” tutup Tohari. (Hms/Mah)
Editor: Redaksi