Insiden JPL 121, KAI Daop 7 Madiun Pastikan Prosedur Keselamatan Telah Dijalankan
![]() |
| KAI Daop 7 Madiun menegaskan petugas telah menjalankan prosedur sesuai SOP dalam insiden di JPL 121. (Ist.) |
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa seluruh petugas yang bertugas di lapangan telah melaksanakan kewajiban sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Masinis KA Jayakarta yang saat itu akan melintas telah membunyikan Semboyan 35 dengan suara panjang sebagai bentuk peringatan agar yang bersangkutan segera menjauh dari jalur rel. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan,” jelas Tohari.
Di sisi lain, petugas JPL dari Dinas Perhubungan disebut telah menutup perlintasan dan melaksanakan Semboyan 1, yakni berdiri di depan pos penjaga perlintasan menghadap ke arah datangnya kereta api sebagai bagian dari prosedur pengamanan perjalanan KA.
Saat masinis membunyikan Semboyan 35 dengan suara panjang, petugas penjaga perlintasan menoleh ke arah kanan dan melihat orang tersebut berjalan menuju tengah jalur rel tepat di lintasan yang akan dilalui KA.
Dengan jarak kereta diperkirakan sekitar 100 meter dari lokasi, secara teknis tidak terdapat ruang dan waktu yang cukup untuk mencegah terjadinya peristiwa tersebut.
“Kami memastikan bahwa seluruh prosedur keselamatan telah dijalankan. Dalam jarak tersebut, kereta api tidak dimungkinkan untuk berhenti seketika karena memerlukan jarak pengereman yang cukup panjang,” tegas Tohari.
KAI Daop 7 Madiun kembali menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum.
Peristiwa tersebut menjadi keprihatinan bersama dan diharapkan tidak terulang kembali.
KAI juga menegaskan bahwa jalur rel merupakan area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional perkeretaapian.
Setiap aktivitas di jalur rel dinilai sangat membahayakan keselamatan diri maupun perjalanan kereta api.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk semakin peduli terhadap keselamatan di sekitar jalur rel. Apabila terdapat anggota keluarga atau lingkungan sekitar yang mengalami tekanan psikologis, segera arahkan untuk mendapatkan pendampingan dan bantuan profesional melalui fasilitas layanan kesehatan terdekat,” pungkas Tohari.
KAI Daop 7 Madiun memastikan akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api tetap terjamin. (Mah/Hms)
Editor: Redaksi
