-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●PASANG IKLAN DI SINI●

Jelang Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Bersama DJKA Lakukan Ramp Check dan Pemantauan SPM

Ramp Check dan Pemantuan SPM dilakukan untuk Mengecek Kesiapan Sarana Prasaran jelang Angkutan Lebaran. (Ist.)
GARDAJATIM.COM: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya melaksanakan inspeksi keselamatan (ramp check) serta pemantauan Standar Pelayanan Minimum (SPM) menjelang masa Angkutan Lebaran 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Daop 7 Madiun pada Rabu (11/2/2026) sebagai langkah memastikan kesiapan sarana dan prasarana, sekaligus menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, baik yang berangkat maupun melintasi wilayah Daop 7.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimum untuk Angkutan Orang dengan Kereta Api.

"Tim DJKA bersama tim internal KAI telah melakukan pemantauan intensif di sepanjang lintas dan stasiun wilayah Daop 7. Fokus utama kami adalah memastikan seluruh aspek keselamatan, kesehatan, dan fasilitas pelayanan penumpang berada pada performa terbaiknya," ujar Tohari.

Inspeksi dilaksanakan secara menyeluruh di 12 stasiun yang berada di wilayah Daop 7 Madiun, yakni Stasiun Madiun, Ngawi, Magetan, Caruban, Nganjuk, Kertosono, Jombang, Kediri, Papar, Tulungagung, Ngunut, dan Blitar.

Tak hanya stasiun, pemeriksaan juga mencakup sejumlah rangkaian kereta api keberangkatan awal dari Daop 7, antara lain KA Singasari, KA Bangunkarta, dan KA Brantas. 

Selain itu, KA-KA yang melintas di wilayah Daop 7 Madiun turut diperiksa, salah satunya KA Dharmawangsa.

Dalam pelaksanaannya, inspeksi difokuskan pada dua aspek utama, yakni fasilitas stasiun dan fasilitas di atas kereta api.

Pada aspek fasilitas stasiun, obyek pemeriksaan meliputi Alat Pemadam Api Ringan (APAR), jalur evakuasi, fasilitas kesehatan seperti P3K, kursi roda, dan pos kesehatan, CCTV, ruang tunggu, toilet, musala, hingga informasi jadwal serta ketersediaan tempat duduk.

Sementara pada fasilitas di atas kereta api, pemeriksaan dilakukan terhadap rem darurat, pemecah kaca, kebersihan toilet, suhu ruangan (AC), fasilitas difabel, lampu penerangan, hingga nomor kontak kondektur dan petugas keamanan yang berdinas.

Adapun hasil inspeksi tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi jajaran KAI Daop 7 Madiun untuk terus meningkatkan kualitas layanan selama masa Angkutan Lebaran 2026.

“Kami berkomitmen menyediakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu. Dengan persiapan yang matang ini, kami harap masyarakat dapat menjalankan tradisi mudik Lebaran 2026 dengan tenang dan aman, sejalan dengan semangat kami: 'Semakin Melayani',” tutup Tohari. (Hms/Mah)


Editor: Redaksi

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar