Kadindik Pacitan: Rontek Boleh, Disiplin dan Belajar Jangan Terganggu
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Kepala Dinas Pendidikan, Khemal Pandu Pratikna saat menghadiri rakor dan evaluasi rontek gugah sahur. (Foto: Acir Hernowo/Gardajatim.com) |
Kepala Dinas Pendidikan, Khemal Pandu Pratikna, menegaskan tradisi tersebut tetap diperbolehkan, namun tidak boleh mengganggu disiplin maupun proses belajar siswa.
Imbauan tersebut disampaikan Khemal di sela rapat koordinasi dan evaluasi rontek gugah sahur yang digelar Rabu malam, 25 Februari 2026.
Ia menyebut tradisi rontek merupakan bagian dari budaya masyarakat yang memiliki nilai kebersamaan dan religius.
“Kami mendukung kegiatan yang bernilai kebersamaan dan religius. Namun orang tua tetap harus mengawasi anak-anaknya agar tidak keluar batas waktu, tidak terlibat hal-hal yang merugikan, serta tetap memprioritaskan kesehatan dan kegiatan belajar,” kata Khemal kepada Gardajatim.com.
Selain itu, ia mengingatkan agar pelajar tidak menggunakan atribut atau alat yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta tidak melakukan tindakan berlebihan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Khemal juga menyoroti dampak kurangnya waktu istirahat akibat mengikuti rontek hingga larut malam.
Kondisi tersebut, kata dia, dapat memengaruhi konsentrasi siswa saat mengikuti pembelajaran di sekolah.
“Orang tua perlu bijak dalam memberikan izin. Pastikan anak tetap disiplin dan tidak mengabaikan kewajiban belajar,” ujarnya.
Selain peran keluarga, ia juga meminta pihak sekolah turut memberikan edukasi kepada siswa tentang pentingnya menjaga sikap dan tanggung jawab selama mengikuti kegiatan di lingkungan masyarakat.
Dengan imbauan tersebut, Dinas Pendidikan berharap kegiatan rontek gugah sahur di Kabupaten Pacitan tetap berlangsung aman, tertib, serta tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah selama Ramadan. (Acr)
Editor: Redaksi
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
