-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●MARHABAN YAA RAMADAN - 1447 HIJRIAH●

KPK Dalami Dugaan Fee Proyek 4–10 Persen di PUPR Kota Madiun, Enam ASN Diperiksa

Juru Bicara KPK, Budi Prasetya. (Dok. Ist)
GARDAJATIM.COM : Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut dugaan permintaan fee proyek sebesar 4 hingga 10 persen di lingkungan Dinas PUPR Kota Madiun. 

Dalam pengembangan perkara ini, enam aparatur sipil negara diperiksa sebagai saksi di Kantor KPPN Kota Madiun, Rabu (25/2/2026).

Pemeriksaan tersebut difokuskan untuk menelusuri indikasi praktik pungutan dalam proyek infrastruktur yang diduga berkaitan dengan kepentingan mantan Wali Kota Madiun, Maidi. Para saksi seluruhnya hadir dan dimintai keterangan oleh penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetya, menyebutkan bahwa pendalaman dilakukan guna mengurai mekanisme dan pihak yang terlibat dalam dugaan permintaan fee tersebut. 

“Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait dugaan adanya fee proyek di Dinas PUPR yang diduga diperuntukkan bagi kepentingan Wali Kota,” ujar Budi saat dikonfirmasi dari Madiun.

Enam saksi yang diperiksa berasal dari unsur teknis di Dinas PUPR Kota Madiun. 

Mereka meliputi pejabat bidang sumber daya air, bina marga, cipta karya, hingga tim teknis pemeliharaan jalan dan penataan bangunan.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik mengarah pada dugaan adanya permintaan fee proyek dengan kisaran 4 sampai 10 persen dari nilai pekerjaan. 

Keterangan para saksi menjadi kunci untuk menelusuri alur, pola, serta pihak-pihak yang berperan dalam praktik tersebut.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan pada 20 Januari 2026 di Kota Madiun. Dalam operasi tersebut, sembilan orang sempat diamankan oleh tim penindakan.

Selanjutnya, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Maidi, Rochim Ruhdiyanto yang disebut sebagai orang kepercayaan wali kota, serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah.

KPK menegaskan proses penyidikan masih berjalan. Pemeriksaan saksi akan terus dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus mengungkap secara menyeluruh dugaan pemerasan dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah. (@Arg/Hms)

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar