Optimalkan Usulan Integrasi dan Remisi, Rutan Ponorogo Ikuti Arahan Dirjenpas
GARDAJATIM.COM: Rutan Kelas IIB Ponorogo mengikuti rapat virtual arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kamis (26/02). 
Rutan Kelas IIB Ponorogo ikuti rapat virtual Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, fokus integrasi dan remisi warga binaan. (Ist.)
Kegiatan digelar di ruang sekretariat dan diikuti langsung oleh Kepala Rutan, Kasubsi Pelayanan Tahanan, serta staf jajaran pelayanan.
Rapat tersebut membahas pelaksanaan pembinaan bagi narapidana dan anak binaan.
Fokus utama yang disampaikan yakni optimalisasi pengusulan hak integrasi dan pemberian remisi bagi warga binaan.
Arahan diberikan sebagai bentuk penguatan komitmen seluruh satuan kerja pemasyarakatan agar pelayanan berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Rutan Ponorogo, M. Agung Nugroho, menegaskan kesiapan jajarannya dalam menindaklanjuti arahan tersebut.
“Kami siap menindaklanjuti arahan yang diberikan guna memastikan hak warga binaan terpenuhi secara tepat waktu dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya ketelitian administrasi serta koordinasi antarpetugas dalam proses pengusulan integrasi dan remisi agar tidak terjadi kendala teknis di lapangan.
Dalam rapat itu turut ditekankan peningkatan kualitas pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku serta kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat.
Petugas diminta melakukan pendataan dan verifikasi secara cermat terhadap setiap usulan hak warga binaan, sehingga seluruh proses berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Rutan Ponorogo pun berkomitmen terus meningkatkan kinerja pelayanan pemasyarakatan demi mendukung sistem yang lebih humanis dan berkeadilan. (Red/Hms)
Editor: Redaksi