-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●MARHABAN YAA RAMADAN - 1447 HIJRIAH●

Reses di Ponorogo, Atika Banowati Catat Aspirasi Warga Desa Gegeran

Hj. Atika Banowati, S.H., berdialog dengan warga saat reses di Desa Gegeran, Sukorejo, Ponorogo. (Foto: Faiz)
GARDAJATIM.COM:
Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Atika Banowati, S.H., mencatat aspirasi warga terkait infrastruktur dalam kegiatan reses masa Persidangan II Tahun 2025–2026 yang digelar di Desa Gegeran, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Kamis, 12 Februari 2026.

Kegiatan reses tersebut menjadi forum dialog antara wakil rakyat dan masyarakat untuk menjaring masukan langsung terkait kebutuhan pembangunan, khususnya perbaikan infrastruktur yang dinilai mendesak oleh warga.

Kepala Desa Gegeran, Sugeng Haryono mengatakan, reses kali ini dihadiri oleh kelompok tani dan tokoh masyarakat.

Menurut dia, forum tersebut memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

“Reses ini menjadi ruang diskusi langsung antara warga dan dewan. Kami berharap aspirasi yang disampaikan bisa diserap dan direalisasikan demi mendukung pembangunan di Desa Gegeran,” kata Sugeng.

Dalam sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan aspirasi yang didominasi oleh permintaan perbaikan infrastruktur jalan serta persoalan di sektor pertanian yang berkaitan dengan akses distribusi hasil panen.

Menanggapi hal tersebut, Atika menjelaskan bahwa proses realisasi usulan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD memerlukan tahapan dan waktu sesuai mekanisme perencanaan dan penganggaran.

“Usulan perbaikan jalan tidak hanya terjadi di Ponorogo, tetapi hampir di seluruh wilayah Jawa Timur. Karena itu, prosesnya membutuhkan waktu dan harus menyesuaikan dengan skala prioritas,” kata Atika.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait batas kewenangan antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan pemerintah pusat. Menurut dia, ketepatan sasaran usulan akan meningkatkan peluang realisasi program.

“Kami berharap masyarakat memahami kewenangan agar aspirasi yang diajukan bisa lebih tepat sasaran dan memiliki peluang lebih besar untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh Hj. Atika Banowati, S.H., Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Desa Gegeran, perwakilan BPBD, unsur TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga setempat. (Josus)



Editor: Redaksi
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar