Tes Urine Mendadak Polres Madiun, 34 Pejabat dan Kapolsek Diperiksa
Garda Jatim
... menit baca
![]() |
| Upaya Bersih Narkoba di Internal, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggar. (Dok. Humas Polres Madiun) |
GARDAJATIM.COM : Polres Madiun menggelar tes urine mendadak terhadap 34 personel yang terdiri dari pejabat utama dan kapolsek jajaran, Senin (23/2/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pengawasan internal sekaligus memastikan seluruh pimpinan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan dilaksanakan usai apel oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) dengan melibatkan tim medis.
Prosesnya diawasi langsung oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) guna menjamin pelaksanaan berjalan objektif dan sesuai prosedur.
Kapolres Madiun, Kemas Indra Natanegara, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas di lingkungan kepolisian.
“Tes urine ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga marwah institusi. Pimpinan harus menjadi contoh dan teladan bagi anggota. Kami ingin memastikan bahwa seluruh pejabat utama dan Kapolsek jajaran benar-benar bersih dari narkoba,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa institusi tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika.
Penindakan akan dilakukan sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba, baik oleh anggota maupun pejabat. Jika terbukti, pasti akan ditindak tegas. Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan serupa, lanjutnya, akan terus dilakukan baik secara berkala maupun tanpa pemberitahuan.
Langkah ini bertujuan memperkuat disiplin serta membangun budaya kerja yang profesional dan bebas dari penyimpangan.
Dengan pemeriksaan terhadap 34 pejabat tersebut, Polres Madiun menegaskan keseriusannya dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba serta mewujudkan institusi Polri yang berintegritas dan dipercaya publik. (@Arg/Hms)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
