Viral Warga Melintas di Jalan Baru Dicor, Agus: Saya Tuntut Transparansi Proyek APBD Palon
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Agus saat melintas di jalan baru dicor di Desa Palon, Blora. (Foto: Tangkapan Layar) |
Peristiwa itu terjadi di lokasi proyek rigid beton jalan desa. Dalam video yang beredar, Agus tampak melintas lebih dari satu kali di atas jalan yang masih basah usai pengecoran. Aksi tersebut memancing perdebatan di lokasi hingga terjadi adu argumen antara dirinya dan pihak pelaksana proyek.
Agus mengatakan, sebagai warga Desa Palon ia tidak pernah melarang siapa pun bekerja. Namun ia mempertanyakan keterbukaan proyek yang dibiayai uang negara.
“Saya tidak melarang orang bekerja. Tapi ini dananya dari APBD, uang masyarakat. Harus transparan,” kata Agus, Sabtu, 21 Februari 2026.
Menurut dia, sejumlah hal mendasar belum dijelaskan secara terbuka, mulai dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), papan informasi proyek, rambu-rambu pekerjaan, hingga izin tertulis terkait penutupan atau blokade jalan.
Saat ditanyakan kepada pemborong di lokasi, Agus mengaku tidak mendapat jawaban yang memuaskan.
“Jawabannya sudah izin sama pak kades. Lha saya suruh datangkan pak kades,” ujarnya.
Ia menuturkan, ketika kepala desa datang ke lokasi, justru disampaikan bahwa izin blokade jalan belum pernah diajukan kepada pemerintah desa. Perbedaan keterangan itu yang kemudian memicu perdebatan di lokasi proyek.
Terkait aksinya melintas di jalan yang masih basah, Agus membantah keras tudingan sengaja merusak proyek. Ia menyebut tindakannya spontan setelah diminta menghubungi kepala desa oleh pelaksana proyek.
“Mereka bilang telepon saja kades. Saya jawab tidak usah telepon, saya jemput saja. Itu jalan umum, normatif saya lewat situ. Tidak ada unsur sengaja merusak,” katanya.
Agus juga mengakui sempat terjadi cekcok dengan pemborong, namun menurutnya hanya sebatas adu argumen dan kemungkinan terjadi miskomunikasi. Ia menegaskan, langkah yang diambil murni demi keterbukaan informasi.
“Kalau memang semua regulasi jelas dan lengkap, silakan dikerjakan. Saya hanya minta transparan,” ujarnya.
Situasi di lokasi proyek turut dihadiri aparat dari Polsek Jepon dan jajaran Polres Blora, termasuk unsur reserse kriminal dan intelijen.
Kapolsek Jepon Iptu Junaidi mengatakan proyek negara yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat tetap harus dikawal.
“Permisi atau tidak, kalau itu proyek negara dan untuk kepentingan masyarakat tetap kita harus kawal,” kata Junaidi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun pemerintah Desa Palon terkait dokumen perencanaan, izin penutupan jalan, serta mekanisme pengawasan pekerjaan.
Publik kini menunggu klarifikasi lanjutan untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.
Sumber: Netizen Trenggalek
Editor: Redaksi
Sebelumnya
...
