Angkut Motor Gratis Saat Mudik, KAI Daop 7 Jalankan Program Motis Lebaran 2026
GARDAJATIM.COM: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mulai menjalankan Program Motor Gratis (Motis) untuk Angkutan Lebaran 2026. 
KAI Daop 7 operasikan Motis Lebaran 2026 untuk mudik aman dan nyaman. (Ist.)
Program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin mudik tanpa harus mengendarai sepeda motor jarak jauh.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan pendaftaran Motis telah dibuka sejak 1 Maret dan berlangsung hingga 29 Maret 2026.
Program tersebut merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan selama arus mudik dan balik.
“Sepeda motor peserta akan diangkut menggunakan gerbong khusus, sementara pemiliknya menempuh perjalanan dengan kereta penumpang kelas ekonomi. Ini upaya bersama untuk menghadirkan mudik yang lebih aman dan nyaman,” ujar Tohari, Selasa (3/3/2026).
Di wilayah Daop 7 Madiun, layanan Motis difokuskan pada relasi Madiun–Kampungbandan (PP) lintas selatan.
Angkutan dilaksanakan selama 14 hari, terbagi dalam dua periode, yakni arus mudik pada 13–19 Maret 2026 dan arus balik 24–30 Maret 2026.
Untuk keberangkatan dari Madiun, KA 7711 berangkat pukul 05.25 WIB dan tiba di Kampungbandan pukul 21.45 WIB.
Sementara KA 7712 relasi Kampungbandan–Madiun berangkat pukul 04.50 WIB dan tiba pukul 20.00 WIB.
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman nusantara.kemenhub.go.id maupun secara langsung di Posko Motis Stasiun Madiun setiap hari pukul 08.00–19.00 WIB.
Calon peserta wajib melengkapi KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C, serta memastikan sepeda motor yang didaftarkan memiliki kapasitas mesin maksimal 200 cc.
Setiap satu unit motor mendapatkan fasilitas dua tiket penumpang dewasa dan satu tiket infant.
Motor wajib diserahkan H-1 sebelum keberangkatan dengan kondisi tangki bahan bakar kosong dan tanpa menitipkan helm maupun kaca spion.
Tohari menegaskan peserta yang telah terdaftar wajib mengikuti program hingga selesai.
Pembatalan sepihak akan berdampak pada sanksi berupa pemblokiran keikutsertaan pada periode berikutnya.
KAI Daop 7 Madiun menyatakan kesiapan sarana dan sumber daya manusia untuk menyukseskan program Motis Lebaran 2026 guna mendukung perjalanan mudik yang lebih tertib dan selamat. (Hms/Mah)
Editor: Redaksi