-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark

●SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN - 1447 HIJRIAH●

BGN Tegas! Menu MBG Tak Boleh Dibundling, Harga Harus Dicantumkan

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi , Sony Sonjaya saat kunjungan terkait MBG. (Foto: Istimewa)
GARDAJATIM.COM
: Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan larangan praktik bundling atau penggabungan menu dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada hari aktif sekolah.

Selain itu, setiap produk makanan yang disajikan wajib mencantumkan harga sebagai bentuk transparansi.

Penegasan itu disampaikan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi , Sony Sonjaya, saat melakukan kunjungan di salah satu Sekolah Dasar penerima manfaat MBG. Dalam kunjungannya tersebut, ia meninjau langsung proses distribusi makanan kepada siswa.

Di lokasi, Sony juga memanggil Kepala SPPG setempat untuk memberikan klarifikasi setelah mendapati adanya menu MBG yang dibundling pada hari itu.

Ia mengecek langsung paket makanan yang telah digabungkan dan siap dibagikan kepada siswa.

Secara tegas ia memperingatkan bahwa setiap makanan yang didistribusikan kepada anak wajib dicantumkan harganya secara jelas.

“Setiap masing-masing makanan yang didistribusikan kepada anak wajib ada harganya. Tidak boleh ada yang tidak transparan,” ujar Sony dalam akun resmi miliknya, Selasa 3 Maret 2026.

Ia juga menegaskan, sesuai arahan yang telah dikeluarkan, tidak ada lagi praktik bundling untuk beberapa hari sekaligus.

“Tidak ada lagi bundling tiga hari. Tidak ada lagi bundling-bundling. Pemberian makanan setiap hari,” kata dia.

Menurut Sony, bundling hanya diperbolehkan pada kondisi tertentu, yakni saat hari libur sekolah.

“Bundling itu pas hari libur. Misalkan Sabtu tidak masuk, bisa diberikan hari Jumatnya. Tapi bukan pada hari aktif,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menjaga kualitas makanan tetap segar dan layak konsumsi setiap hari.

Program MBG, kata dia, bukan sekadar pembagian makanan, melainkan bagian dari upaya serius pemerintah dalam membangun kualitas generasi masa depan.

“Program MBG bukan sekadar bagi-bagi makanan. Kualitas, keamanan, dan standar penyajian harus dijaga setiap hari. Anak-anak berhak mendapatkan makanan yang terbaik, bukan yang praktis,” kata Sony.

BGN menyatakan akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG di seluruh daerah.

Seluruh SPPG diminta mematuhi ketentuan terbaru, termasuk larangan bundling pada hari aktif dan kewajiban mencantumkan harga pada setiap produk yang disajikan kepada siswa. (Red)

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar