![]() |
| Kanit Propam Polsek Bungkal bersama Pemdes Bancar saat memberikan sosialisasi penggunaan QR Code aduan di kantor Desa setempat. (Foto: Istimewa) |
GARDAJATIM.COM: Pemerintah Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, mengambil langkah progresif dalam mendorong transparansi pelayanan publik dan pengawasan aparat.
Bersama Polri, Pemdes Bancar menyosialisasikan kanal aduan digital berbasis QR Code kepada perangkat desa dan masyarakat.
Sosialisasi tersebut menghadirkan Kanit Propam Polsek Bungkal, Aiptu Dhoni Stiawan Nurharmoko, yang memberikan edukasi langsung terkait pemanfaatan kanal aduan digital milik Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Melalui sistem ini, masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran atau tindakan tidak profesional yang dilakukan oknum anggota kepolisian.
Aiptu Dhoni menegaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya jemput bola, agar masyarakat memahami haknya dalam menyampaikan pengaduan secara resmi dan aman.
“Melalui kanal aduan digital ini, masyarakat bisa langsung melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran atau pungli. Cukup dengan memindai QR Code yang telah disediakan. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” ujarnya, Selasa 10 Maret 2026.
Ia menambahkan, langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel hingga ke tingkat desa.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri terbuka terhadap koreksi. Ini bagian dari semangat Polri Presisi yang mengedepankan transparansi dan profesionalitas,” tambahnya.
Kepala Desa Bancar, Agus Sudarmono, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, digitalisasi sistem pengawasan melalui kanal aduan akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparatur negara, baik di lingkungan kepolisian maupun pemerintahan desa.
“Kami sangat mendukung penuh langkah ini. Dengan adanya sosialisasi Super Apps dan sistem aduan digital, masyarakat memiliki saluran resmi untuk menyampaikan laporan. Ini tentu membuat pelayanan publik lebih terbuka dan terpantau,” ungkap Agus.
Ia juga mengajak masyarakat Desa Bancar untuk memanfaatkan teknologi tersebut secara bijak demi mendukung terciptanya lingkungan desa yang aman, kondusif, dan bebas dari pelanggaran.
Melalui slogan “Daripada susah-susah viralin, mending langsung laporin”, sinergi antara pemerintah desa dan Polri diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta menciptakan budaya pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel di tingkat desa. (MN)
Editor: Redaksi

