Kasus Saldo Berkurang Picu Resah Warga Ponorogo, BNI Akui Gangguan Sistem

Suasana pelayanan di kantor BNI Cabang Ponorogo. (Foto: doc. Gardajatim.com)

GARDAJATIM.COM:
Keresahan melanda warga Kelurahan Singosaren, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang merupakan nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) usai mengetahui saldo tabungannya berkurang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Nasabah tersebut WA (nama disamarkan) seorang pedagang kaki lima yang mengaku saldo rekeningnya tiba-tiba menyusut sekitar Rp8 juta.

Ia baru mengetahui hal itu saat mengecek melalui layanan mobile banking pada Jumat malam, 20 Maret 2026.

“Saya kaget kok saldo saya tinggal segitu,” ujarnya, Rabu, 25 Maret 2026.

Ia menjelaskan, kejadian bermula saat melakukan penarikan tunai di mesin ATM BNI pada Minggu, 15 Maret 2026 lalu.

Saat itu, ia mencoba menarik uang sebanyak empat kali, namun uang tidak keluar dari mesin.

Beberapa hari kemudian, pada Rabu, 18 Maret 2026, ia kembali mencoba melakukan penarikan di lokasi ATM berbeda sebanyak dua kali.

Namun, hasilnya tetap sama, uang tidak keluar meski transaksi dilakukan.

Karena membutuhkan dana untuk kebutuhan lebaran, WA akhirnya mengambil uang melalui jasa transfer dan penarikan tunai sebesar Rp2 juta.

Ia mengaku sempat mengira saldonya tetap aman karena tidak menerima uang dari mesin ATM.

“Saya pikir selama uang tidak keluar, saldo tidak akan berkurang,” katanya.

Kecurigaan muncul saat ia mengecek saldo pada 20 Maret dan mendapati jumlahnya telah berkurang signifikan.

Ia kemudian berkonsultasi dengan rekannya yang bekerja di BNI dan disarankan melapor ke kantor cabang.

Pada 25 Maret 2026, WA mendatangi kantor BNI Ponorogo. Berdasarkan keterangan petugas, kejadian tersebut diduga akibat gangguan sistem.

“Kata petugas ada error sistem. Sebagian dana akan dikembalikan, tapi masih ada sekitar Rp4 juta dan menunggu proses 12 hari kerja,” ujarnya.

Sementara itu, petugas BNI saat dikonfirmasi menjamin dana nasabah akan kembali. Ia mengakui peristiwa tersebut disebabkan oleh kesalahan sistem.

Petugas juga menjelaskan bahwa proses pengembalian dana harus melalui prosedur operasional standar (SOP) dari kantor pusat serta dilakukan pengecekan berdasarkan jurnal transaksi nasabah.

“Dana pasti kembali, tapi prosesnya harus melalui SOP dari pusat dan dicek sesuai jurnal transaksi,” ujar petugas saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Maret 2026.

Peristiwa ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama karena terjadi menjelang Lebaran, saat kebutuhan keuangan meningkat. Sejumlah warga mengaku mulai waspada saat bertransaksi di ATM.
Baca Juga
Berita Terbaru
  • Kasus Saldo Berkurang Picu Resah Warga Ponorogo, BNI Akui Gangguan Sistem
  • Kasus Saldo Berkurang Picu Resah Warga Ponorogo, BNI Akui Gangguan Sistem
  • Kasus Saldo Berkurang Picu Resah Warga Ponorogo, BNI Akui Gangguan Sistem
  • Kasus Saldo Berkurang Picu Resah Warga Ponorogo, BNI Akui Gangguan Sistem
  • Kasus Saldo Berkurang Picu Resah Warga Ponorogo, BNI Akui Gangguan Sistem
  • Kasus Saldo Berkurang Picu Resah Warga Ponorogo, BNI Akui Gangguan Sistem
Posting Komentar