-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark

●SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN - 1447 HIJRIAH●

Pemkab Bojonegoro Perkuat Tata Kelola Pemotongan Hewan, Tiga RPH Dioptimalkan

Ilustrasi.
GARDAJATIM.COM
: Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memperkuat tata kelola pemotongan hewan dengan mengoptimalkan tiga Rumah Potong Hewan (RPH) yang tersebar di wilayahnya.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan standar kesehatan terpenuhi sekaligus menjamin kehalalan produk daging yang beredar di masyarakat.

Melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan), Pemkab Bojonegoro saat ini mengoperasikan tiga RPH, yakni RPH Padangan, RPH Baureno, dan RPH Banjarsari. Dua di antaranya telah mengantongi sertifikat halal.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Disnakkan Bojonegoro, drh. Luthfi Nurrahman mengatakan, RPH Padangan dan RPH Baureno sudah bersertifikat halal. Adapun RPH Banjarsari masih dalam proses sertifikasi dan menunggu audit halal.

“Saat ini dua RPH di Bojonegoro sudah bersertifikat halal. Untuk RPH Banjarsari sudah dalam proses sertifikasi halal dan tinggal menunggu audit halalnya saja,” ujar Luthfi, Senin, 2 Maret 2026.

Ia menegaskan, meski masih menunggu audit, proses penyembelihan di RPH Banjarsari tetap dilakukan sesuai ketentuan syariat.

Penyembelihan dilakukan oleh Juru Sembelih Halal (Juleha) yang telah memiliki sertifikat kompetensi.

“Proses penyembelihan di RPH Banjarsari dilakukan oleh Juleha dan prosedurnya sama seperti RPH yang sudah bersertifikat halal,” katanya.

Menurut Luthfi, sebelum pemotongan dilakukan, setiap hewan wajib menjalani pemeriksaan kesehatan guna memastikan dalam kondisi layak dan bebas penyakit. 

Syarat utama hewan yang dipotong adalah sehat dan bukan sapi betina produktif. Setelah penyembelihan, pengawasan kebersihan menjadi perhatian untuk menjaga mutu daging.

RPH Banjarsari yang sempat tidak beroperasi kini telah dibuka kembali dan berjalan normal. Di lokasi tersebut terdapat dua Juleha yang mulai bekerja sekitar pukul 23.00 WIB untuk melayani kebutuhan pemotongan.

Optimalisasi tiga RPH ini, kata dia, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan jaminan keamanan pangan, khususnya produk daging, sekaligus mendorong tata kelola pemotongan hewan yang sesuai standar kesehatan dan syariat.

Dengan langkah tersebut, Pemkab Bojonegoro berharap distribusi daging di wilayahnya semakin terkontrol dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai konsumen.


Sumber: Bojonegorokab.go.id
Editor: Redaksi
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar