![]() |
| Petugas Polsek Bungkal saat melakukan olah TKP di area persawahan Desa Bungkal. (Foto: Istimewa) |
GARDAJATIM.COM: Kasus pencurian pompa air sawah di Desa Bungkal, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, mencuat setelah viral di media sosial. Aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku yang hingga kini masih dalam lidik.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah beredar unggahan di Instagram dan Facebook yang memperlihatkan laporan kehilangan pompa air milik sejumlah petani di Dukuh Dungulan, Desa Bungkal.
Kapolsek Bungkal, AKP H.M. Anwar Fatoni, melalui laporan internal menyebutkan bahwa pada Sabtu, 28 Maret 2026, anggota Polsek Bungkal bersama unit Reskrim mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan serta meminta keterangan dari para korban.
Sedikitnya lima warga menjadi korban dalam peristiwa ini, yakni Suprihatin, Subakri, Boimin, Gurdi, dan Warni. Mereka diketahui kehilangan mesin pompa air sawah dengan nilai kerugian sekitar Rp3 juta per unit.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan sejumlah engsel gembok dalam kondisi rusak di beberapa gubuk tempat penyimpanan pompa air,” demikian keterangan dalam laporan tersebut.
Kronologi kejadian bermula ketika salah satu korban, Suprihatin, mendatangi sawahnya pada Kamis pagi, 25 Maret 2026, sekitar pukul 06.00 WIB untuk mengairi tanaman padi. Saat itu, ia mendapati pintu gubuk dalam kondisi rusak dan pompa air miliknya telah hilang.
Temuan tersebut kemudian diperluas setelah diketahui bahwa gubuk milik korban lain yang berdekatan juga mengalami kerusakan serupa dan kehilangan pompa air.
Pola kejadian yang sama juga ditemukan pada kasus yang dialami Gurdi dan Warni, yang diketahui kehilangan pompa air lebih awal pada 22 Maret dan 19 Maret 2026.
Polisi menyebut waktu pasti kejadian tidak diketahui karena para korban baru menyadari kehilangan saat hendak menggunakan pompa air mereka.
Dalam penanganan kasus ini, petugas yang turun ke lapangan di antaranya Aiptu Suyitno, Aipda Hermansyah, Aipda Hadi Priyono, dan Brigadir Wahyu Bagus.
Mereka telah melakukan serangkaian langkah awal, mulai dari olah TKP, pengumpulan keterangan korban, hingga koordinasi dengan Unit Reskrim Polres Ponorogo.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian yang diduga menyasar fasilitas pertanian warga secara beruntun.
Kasus ini menambah daftar kekhawatiran petani terhadap keamanan alat produksi di lahan terbuka.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar area persawahan. (*)
