Ramai Kritik Menu MBG Kering di Medsos, Kepala BGN: Itu Bagian dari Pengawasan Publik
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Paket Makan Bergizi Gratis (MBG) berbentuk kering yang dibagikan kepada siswa SMA di Ponorogo. (Foto: Istimewa) |
Sejumlah unggahan warganet menyoroti paket makanan berbentuk kering yang dibagikan kepada siswa dan dinilai belum sepenuhnya mencerminkan asupan gizi seimbang.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan unggahan masyarakat justru merupakan bagian dari pengawasan publik.
Salah satu contoh sorotan datang dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pada Selasa (3/3/2026), siswa SMA di Ponorogo menerima paket MBG berisi tiga buah pastel lengkap dengan sebungkus sambal, tiga butir kurma, serta satu buah pir berukuran tanggung.
Jika merujuk pada asumsi anggaran Rp10 ribu per siswa untuk jenjang SMA, sejumlah orang tua mempertanyakan komposisi dan kualitas menu tersebut.
“Kalau lihat menu MBG hari ini kira-kira berapa duit?” ujar salah satu wali murid di sekolah negeri tingkat atas di Ponorogo.
Ia menegaskan, kritik yang disampaikan bukan bentuk ketidaksyukuran, melainkan dorongan agar program yang dibiayai dari pajak rakyat benar-benar memenuhi kebutuhan gizi remaja, terutama saat berpuasa.
Menurutnya, usia SMA merupakan fase penting pertumbuhan yang membutuhkan asupan karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral secara seimbang untuk menunjang konsentrasi belajar dan daya tahan tubuh.
“Menu yang hanya begitu-begitu saja. Plusnya di mana?” katanya.
Kritik tersebut, kata sejumlah wali murid lain, bukan semata soal kuantitas, melainkan kualitas dan nilai gizi.
Mereka berharap MBG tidak berhenti pada distribusi makanan, tetapi benar-benar menjadi solusi atas persoalan gizi remaja.
Menanggapi ramainya unggahan menu MBG di media sosial, Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan tidak pernah melarang masyarakat memposting isi paket yang diterima siswa. Bahkan, menurut dia, hal itu justru membantu pengawasan program.
“Saya malah senang setiap orang memposting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan dalam keterangan pers, Selasa (3/3/2026).
Dadan menegaskan, tidak ada kebijakan BGN yang mengancam masyarakat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) apabila mengunggah menu MBG.
Ia menyebut narasi yang beredar soal ancaman pidana sebagai informasi yang tidak benar dan menimbulkan kesalahpahaman.
Menurut dia, partisipasi publik dalam mendokumentasikan dan membagikan menu yang diterima siswa justru memudahkan BGN pusat untuk memonitor kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
“Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan langsung bagi kami untuk evaluasi,” kata Dadan.
Ia mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai potongan informasi yang tidak jelas sumbernya.
“Saya pribadi tidak pernah bicara seperti itu. Tidak ada kebijakan BGN yang melarang masyarakat memposting menu MBG,” ujarnya.
Di Ponorogo, perdebatan soal menu MBG masih berlanjut. Sejumlah wali murid berharap ada evaluasi komposisi dan transparansi pengelolaan anggaran, agar tujuan awal program untuk menghadirkan generasi sehat dan kuat benar-benar terwujud. (Red)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
