Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Bahas Propemperda 2026 dan LKPJ Bupati 2025

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyerahkan dokumen LKPJ kepada Ketua DPRD Marsono. (Dok. Eka)

GARDAJATIM.COM : DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna strategis dengan dua agenda utama, yakni perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Jumat (27/3/2026). 

Forum ini menjadi titik krusial dalam menentukan arah kebijakan legislasi sekaligus menguji capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.

Sebanyak 38 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disiapkan untuk dibahas sepanjang 2026, sementara laporan kinerja pemerintah menunjukkan tren positif di berbagai sektor, termasuk pertumbuhan ekonomi dan realisasi pendapatan daerah.

Dalam rapat yang berlangsung di Graha Wicaksana, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyerahkan langsung dokumen LKPJ kepada Ketua DPRD Marsono. 

Penandatanganan berita acara menandai resmi diterimanya laporan tersebut oleh DPRD untuk selanjutnya dibahas.

Sekretaris DPRD Rahadi P. Bintara sebelumnya membacakan berita acara penyerahan dokumen di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta kepala perangkat daerah. Tahapan ini menjadi awal dari proses evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh legislatif.

Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa LKPJ merupakan cerminan hasil kerja nyata pemerintah daerah. Sepanjang 2025, Kabupaten Tulungagung mencatat sejumlah capaian penting di tingkat nasional.

Daerah ini menempati peringkat ke-7 nasional dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, Tulungagung meraih predikat “Kabupaten Sangat Inovatif” dari Kementerian Dalam Negeri, penghargaan Top Digital Awards 2025 untuk RSUD dr. Iskak, serta predikat Kabupaten Layak Anak kategori utama.

Kinerja ekonomi juga menunjukkan peningkatan signifikan dengan pertumbuhan mencapai 5,75 persen, melampaui rata-rata Provinsi Jawa Timur sebesar 5,33 persen. Capaian ini menjadi yang tertinggi dalam 12 tahun terakhir.

Dari sisi fiskal, realisasi pendapatan daerah mencapai 105,98 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) menembus 114,33 persen dari target. Kondisi ini didukung kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Kebijakan tersebut meliputi pembebasan PBB-P2 bagi warga berpenghasilan rendah, pengurangan pajak sektor perdesaan dan perkotaan, serta insentif pajak untuk kegiatan sosial dan keagamaan. Langkah ini dinilai efektif dalam menjaga daya beli sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Sementara itu, perubahan Propemperda 2026 dipaparkan oleh Yudha Sawung Permadhi, anggota Komisi A dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia menegaskan bahwa seluruh Ranperda telah melalui proses evaluasi dan penyesuaian sesuai regulasi.

“Sebanyak 38 Ranperda telah melalui tahapan evaluasi dan penyesuaian, sehingga siap dibahas secara bertahap sepanjang tahun 2026,” ungkapnya.

Pembahasan Ranperda tersebut dibagi dalam tiga masa sidang sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Masa Sidang II (Januari–April 2026) difokuskan pada isu sosial dan pelayanan publik, seperti pencegahan stunting, kesejahteraan sosial, perkawinan usia dini, pengelolaan sampah, hingga penguatan BUMDes.

Selanjutnya, Masa Sidang III (Mei–Agustus 2026) menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan, pengawasan, serta infrastruktur. Agenda ini mencakup pengaturan minuman beralkohol, perlindungan disabilitas, serta pengembangan sistem digital dan teknologi informasi.

Adapun Masa Sidang I (September–Desember 2026) diarahkan pada kebijakan strategis jangka panjang. Pembahasan meliputi APBD, perlindungan petani, sistem kesehatan daerah, pendidikan, hingga pengelolaan lingkungan hidup.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. (Dok. Eka)

Menutup penyampaiannya, Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjawab tantangan pembangunan daerah. Ia juga membuka ruang bagi masukan DPRD sebagai bagian dari proses evaluasi berkelanjutan.

“Pembangunan tidak hanya tentang capaian, tetapi juga bagaimana kita merespons tantangan dan kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi fondasi penting dalam merumuskan kebijakan daerah yang lebih terarah, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tulungagung. (@Eka)

Baca Juga
Berita Terbaru
  • Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Bahas Propemperda 2026 dan LKPJ Bupati 2025
  • Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Bahas Propemperda 2026 dan LKPJ Bupati 2025
  • Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Bahas Propemperda 2026 dan LKPJ Bupati 2025
  • Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Bahas Propemperda 2026 dan LKPJ Bupati 2025
  • Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Bahas Propemperda 2026 dan LKPJ Bupati 2025
  • Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Bahas Propemperda 2026 dan LKPJ Bupati 2025
Posting Komentar