Rutan Ponorogo Beri Remisi Lebaran untuk 103 Napi

Petugas Rutan Kelas IIB Ponorogo memproses administrasi pembebasan narapidana penerima remisi khusus Idul Fitri 1447 Hijriyah.

GARDAJATIM.COM:
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ponorogo memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada 103 narapidana, Sabtu, 21 Maret 2026. Dari jumlah tersebut, empat orang langsung bebas pada hari yang sama.

Kepala Rutan Ponorogo, Muhammad Agung Nugroho, mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. 

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan secara sungguh-sungguh,” ujarnya.

Data per 21 Maret 2026 mencatat jumlah penghuni Rutan Ponorogo mencapai 236 orang, jauh melampaui kapasitas hunian yang hanya 107 orang.

Dalam momentum Idul Fitri ini, sebanyak 99 narapidana memperoleh Remisi Khusus I (pengurangan masa pidana), sedangkan 4 lainnya menerima Remisi Khusus II yang berujung pada pembebasan.

Rincian besaran remisi yang diberikan bervariasi, yakni 15 hari untuk 45 narapidana, satu bulan untuk 49 narapidana, satu bulan 15 hari untuk 8 narapidana, serta dua bulan untuk satu narapidana.

Empat narapidana yang dinyatakan bebas terdiri atas tiga orang yang telah habis masa pidananya setelah memperoleh remisi, serta satu orang lainnya yang mendapatkan pembebasan melalui program cuti bersyarat berdasarkan keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dengan pembebasan tersebut, jumlah penghuni Rutan Ponorogo berkurang menjadi 232 orang. Meski demikian, kondisi hunian masih tergolong overkapasitas.

Pihak rutan memastikan seluruh proses pemberian remisi hingga pembebasan berjalan sesuai prosedur, mulai dari verifikasi administrasi, pencatatan, hingga pemeriksaan akhir. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.

Rutan Ponorogo menyatakan akan terus mengoptimalkan program pembinaan serta pelayanan kepada warga binaan, terutama dalam momentum hari besar keagamaan seperti Idul Fitri. (Hms/Red)
Baca Juga
Berita Terbaru
  • Rutan Ponorogo Beri Remisi Lebaran untuk 103 Napi
  • Rutan Ponorogo Beri Remisi Lebaran untuk 103 Napi
  • Rutan Ponorogo Beri Remisi Lebaran untuk 103 Napi
  • Rutan Ponorogo Beri Remisi Lebaran untuk 103 Napi
  • Rutan Ponorogo Beri Remisi Lebaran untuk 103 Napi
  • Rutan Ponorogo Beri Remisi Lebaran untuk 103 Napi
Posting Komentar