![]() |
| Ratusan botol miras hasil Operasi Pekat dimusnahkan Polres Pacitan menggunakan alat berat di depan Pendopo Kabupaten Pacitan, Kamis (12/3/2026) |
GARDAJATIM.COM: Sebanyak 690 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis dimusnahkan oleh Polres Pacitan pada Kamis (12/3/2026).
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ratusan botol miras tersebut dilakukan di depan Pendopo Kabupaten Pacitan usai kegiatan apel gelar pasukan persiapan Operasi Ketupat Semeru 2026.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan, ratusan botol miras tersebut adalah hasil dari kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan Polres Pacitan pada tanggal 25 Februari hingga 7 Maret 2026.
"Kami sudah melaksanakan kegiatan Operasi Pekat dari tanggal 25 Februari hingga 7 Maret 2026 dengan sasaran penyakit masyarakat diantaranya miras, kemudian narkoba termasuk juga bahan peledak," ujar Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar usai kegiatan apel gelar pasukan di Pendopo Kabupaten Pacitan, Kamis (12/3/2026).
Lebih lanjut, Kapolres Pacitan menyampaikan kegiatan yang berlangsung kurang lebih selama 14 hari tersebut telah terkumpul ratusan botol barang bukti berupa miras. Hal itu menunjukkan bahwa di Kabupaten Pacitan belum bebas miras.
"Selama 14 hari kegiatan tersebut kami sampaikan sebanyak kurang lebih 690 botol miras dari berbagai macam jenis dan merk. Dan tentunya hari ini kami akan melaksanakan pemusnahan bekerjasama dengan seluruh instansi," imbuhnya.
Ia mengatakan bahwa dalam operasi tersebut tak ditemukan barang bukti penyakit masyarakat yang lain, baik narkotika maupun bahan peledak. Namun pihaknya akan terus memantau berbagai sumber penyakit masyarakat terlebih di saat bulan suci ramadhan.
"Alhamdulillah tidak ada untuk narkotika," terang Kapolres Pacitan.
Polres Pacitan terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Pacitan untuk menjauhi hal-hal yang berpotensi menjadi sumber penyakit masyarakat dan juga sumber kejahatan, seperti miras dan narkotika. (Eko)

