Tarif Parkir Tak Sesuai Aturan, Dishub Ponorogo Tegas: Warga Diminta Lapor ke Call Center Resmi

Petugas Dinas Perhubungan Ponorogo melakukan patroli dan pengawasan di kawasan Alun-Alun Ponorogo. (Foto: Istimewa)

GARDAJATIM.COM:
Praktik penarikan tarif parkir yang tidak sesuai aturan di kawasan Alun-Alun Ponorogo kembali dikeluhkan warga, terutama menjelang momentum Hari Raya Idul Fitri.

Lonjakan pengunjung di pusat keramaian itu diduga dimanfaatkan sebagian oknum juru parkir untuk menaikkan tarif di luar ketentuan.

Sejumlah warga mengaku diminta membayar tarif parkir sepeda motor hingga Rp5.000. Padahal, sesuai peraturan daerah (perda), tarif resmi untuk kendaraan roda dua hanya Rp3.000, sedangkan mobil Rp5.000.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Lalu Lintas sekaligus Plt Sekretaris Dinas Perhubungan Ponorogo, Setyo Budiono, mengatakan pihaknya telah berulang kali mengingatkan para juru parkir agar tidak melanggar aturan.

“Saya sudah tegaskan, jangan main-main terkait tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan,” kata Budiono, Selasa, 17 Maret 2026.

Ia menambahkan, pihaknya rutin melakukan patroli setiap malam untuk mengontrol kondisi di lapangan.

“Kami keliling, kroscek, sekaligus mewanti-wanti jukir agar taat aturan. Tapi masih saja ada yang melanggar,” ujarnya.

Menurut dia, Dishub juga telah memanggil dan mengumpulkan para juru parkir di sekitar alun-alun untuk diberikan pembinaan langsung agar tidak menaikkan tarif sepihak.
Perbup nomor 7 tahun 2022 tentan retribusi parkir.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Ponorogo, Wahyudi, akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

Ia memastikan tarif parkir telah diatur jelas dalam perda dan tidak boleh dilanggar.

“Kalau masyarakat mengalami penarikan di luar ketentuan oleh petugas parkir resmi, silakan langsung dilaporkan. Kami akan tindak tegas,” kata Wahyudi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan praktik parkir liar maupun pungutan tidak sesuai aturan.

Laporan dapat disampaikan melalui call center resmi Dishub Ponorogo di nomor 081 1378 4890.

Saat ini, jajaran Dishub masih melakukan patroli dan pemantauan langsung di kawasan alun-alun guna memastikan ketertiban selama masa libur Lebaran tetap terjaga.

“Malam ini kami dan petugas lain masih di lapangan untuk melakukan pengawasan mas," tutupnya. (Red)
Baca Juga
Tag:
Berita Terbaru
  • Tarif Parkir Tak Sesuai Aturan, Dishub Ponorogo Tegas: Warga Diminta Lapor ke Call Center Resmi
  • Tarif Parkir Tak Sesuai Aturan, Dishub Ponorogo Tegas: Warga Diminta Lapor ke Call Center Resmi
  • Tarif Parkir Tak Sesuai Aturan, Dishub Ponorogo Tegas: Warga Diminta Lapor ke Call Center Resmi
  • Tarif Parkir Tak Sesuai Aturan, Dishub Ponorogo Tegas: Warga Diminta Lapor ke Call Center Resmi
  • Tarif Parkir Tak Sesuai Aturan, Dishub Ponorogo Tegas: Warga Diminta Lapor ke Call Center Resmi
  • Tarif Parkir Tak Sesuai Aturan, Dishub Ponorogo Tegas: Warga Diminta Lapor ke Call Center Resmi
Posting Komentar