-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●PASANG IKLAN DI SINI●

Agung Priyanto Soroti Truk ODOL, Desak Dishub Ponorogo Tindak Kendaraan Tanpa KIR

H. Agung Priyanto, S.E., M.M., anggota DPRD Ponorogo, Fraksi PDIP sekaligus Sekretaris Komisi C. (Foto: Istimewa)
GARDAJATIM.COM:
Persoalan truk over dimension over loading (ODOL) kembali menjadi sorotan serius di Kabupaten Ponorogo. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas terhadap kendaraan, khususnya dump truck, yang diduga beroperasi tanpa uji KIR.

Anggota DPRD Ponorogo dari Fraksi PDIP, Agung Priyanto, mengatakan uji KIR bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan kendaraan laik jalan.

“Melalui uji KIR bisa diketahui apakah kendaraan benar-benar aman digunakan. Ini bukan hanya soal kepatuhan aturan, tapi menyangkut keselamatan pengguna jalan,” kata Agung ditemui usai rapat dengar pendapat antara DPRD dan Dishub Ponorogo, Senin, 20 April 2026.

Ia menyoroti masih banyaknya dump truck, terutama dari luar daerah, yang diduga tidak menjalani uji KIR secara berkala. Kondisi ini dinilai berisiko tinggi, terutama jika kendaraan tersebut juga tergolong ODOL.

Menurut Agung, pemerintah daerah tidak boleh setengah hati dalam melakukan pengawasan.

Ia meminta Dishub melakukan penertiban secara konsisten dan menyeluruh tanpa pandang bulu.

“Kalau terbukti tidak KIR, harus tegas. Kendaraan tersebut tidak boleh beroperasi,” ujarnya.

Agung juga mengingatkan bahwa kebijakan uji KIR gratis yang telah diberlakukan pemerintah seharusnya dimanfaatkan oleh pemilik kendaraan.

Dengan adanya kebijakan tersebut, ia menilai tidak ada lagi alasan untuk mengabaikan kewajiban uji kelayakan kendaraan.

“Sudah digratiskan, artinya ini kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk memastikan armadanya aman dan sesuai standar,” kata dia.

Selain penegakan hukum, Agung mendorong adanya sinergi antara Dishub, kepolisian, dan instansi terkait dalam menindak kendaraan ODOL.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada pelaku usaha angkutan agar lebih sadar terhadap aspek keselamatan.

Fenomena truk ODOL, menurut dia, tidak hanya berdampak pada meningkatnya potensi kecelakaan, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Karena itu, penertiban berbasis uji KIR dinilai menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola transportasi di daerah.

DPRD berharap Dishub Ponorogo tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga proaktif dalam memastikan setiap kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan. (Fjr)

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar