Bangkit di Atas Kertas, Perumda Sari Gunung Ponorogo Masih Sunyi Aktivitas
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Ilustrasi Ai. |
Setelah melewati masa vakum dan restrukturisasi, badan usaha milik daerah (BUMD) ini justru masih sepi aktivitas, tanpa geliat usaha yang berarti.
Penetapan jajaran baru melalui pengumuman bernomor 900.1.13.2/KRP.03/Pansel-SG/2025 tertanggal 29 September 2025 sempat memunculkan optimisme.
Judha Slamet Sarwo Edi ditunjuk sebagai Dewan Pengawas, sementara Kokoh Prio Utomo dipercaya memimpin sebagai direktur.
Sejak dilantik Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada 7 November 2025 lalu, hingga kini belum tampak geliat operasional.
Perumda Sari Gunung sebelumnya dikenal bergerak di sektor pertambangan batu gamping. Setelah sempat terhenti akibat berbagai persoalan, Pemkab Ponorogo mendorong BUMD ini bangkit melalui diversifikasi usaha secara menyeluruh.
Namun, realisasi di lapangan masih jauh dari harapan. Dewan Pengawas Sari Gunung, Judha, mengakui belum ada aktivitas konkret yang dilakukan oleh perusahaan.
“Silakan tanyakan Bagian Perekonomian Setda Ponorogo, Mas,” ujarnya singkat, Selasa, 28 April 2026.
Keterangan lebih rinci disampaikan Kepala Bagian Perekonomian Setda Ponorogo, Rizky Nugroho.
Ia menyebut mandeknya operasional bukan tanpa sebab, melainkan karena belum adanya penyertaan modal dari pemerintah daerah.
“Belum berjalan sebagaimana mestinya karena belum ada penyertaan modal,” kata Rizky, Rabu, 29 April 2026.
Menurut dia, manajemen baru sejauh ini baru menyusun rencana besar atau master plan pengembangan usaha.
Salah satu rencana yang mengemuka adalah pembangunan kantor di lokasi strategis. Namun, seluruh agenda tersebut masih sebatas konsep.
Ketiadaan suntikan dana membuat berbagai rencana tak dapat dieksekusi. Bahkan, kondisi tersebut berdampak pada belum tersedianya honorarium bagi jajaran pimpinan.
“Honor untuk dewan pengawas dan direktur juga belum ada sama sekali,” ujarnya.
Rizky menambahkan, peluang penyertaan modal baru dapat diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk tahun 2027.
Dengan demikian, sepanjang 2026, Perumda Sari Gunung praktis belum memiliki dukungan finansial untuk menjalankan operasionalnya.
Selain itu kata Rizky, skema Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) pun disebut tidak memungkinkan untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut. (Fjr)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
