-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●PASANG IKLAN DI SINI●

Pena yang Tak Tergantikan: Perempuan sebagai Penjaga dan Penafsir Budaya

Abdi dalem putri mengenakan busana adat lengkap saat prosesi di Keraton Surakarta. (Foto: Arsip Gardajatim.com)
GARDAJATIM.COM:
“Rampaslah semua harta benda saya, asalkan jangan pena saya.” Kalimat ini bukan sekadar ungkapan personal, melainkan pernyataan tentang otoritas pengetahuan siapa yang menulis, ia yang menentukan arah ingatan.

Dalam konteks budaya, “pena” bisa dimaknai lebih luas: kemampuan merawat, merekam, dan mentransmisikan nilai dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Di titik inilah peran perempuan, termasuk di lingkungan keraton seperti Keraton Yogyakarta dan Keraton Surakarta, menemukan relevansinya yang paling mendasar.

Sejarah sosial menunjukkan bahwa keberlanjutan budaya tidak hanya ditentukan oleh keputusan politik atau struktur kekuasaan formal, tetapi oleh praktik keseharian yang konsisten.

Dalam banyak tradisi, perempuan menjadi penggerak utama praktik ini. Mereka mengelola ruang domestik yang justru menjadi pusat reproduksi budaya: bahasa, etika, ritual, hingga rasa estetika.

Di lingkungan keraton, peran itu terstruktur dan terlembagakan permaisuri, putri raja, hingga abdi dalem putri tidak hanya menjalankan adat, tetapi juga menjaga presisi nilai yang diwariskan.

Temuan dalam antropologi budaya menegaskan bahwa aktor kultural yang paling berpengaruh sering kali bukan yang paling terlihat. Perempuan, dalam banyak masyarakat, berfungsi sebagai “penjaga memori kolektif”.

Mereka memastikan bahwa tradisi tidak berhenti sebagai simbol, melainkan tetap hidup dalam praktik. Tanpa peran ini, kebudayaan mudah tereduksi menjadi seremoni formal yang kehilangan makna substantif.

Namun, membatasi peran perempuan hanya sebagai penjaga tradisi juga berisiko menyederhanakan realitas. Di tengah arus globalisasi dan digitalisasi, peran itu berkembang.

Perempuan tidak lagi sekadar merawat, tetapi juga menginterpretasi dan mendistribusikan ulang budaya dalam format baru. Mereka hadir dalam ruang-ruang edukasi, komunitas kreatif, hingga platform digital yang menjangkau audiens lebih luas. 

Dalam konteks ini, “pena” tidak lagi hanya berupa tulisan, tetapi juga medium visual, audio, dan narasi digital.

Artinya, peran strategis perempuan tidak berhenti pada pelestarian, melainkan bergerak ke arah transformasi. Mereka menjadi jembatan antara nilai lama dan tuntutan zaman. 

Tantangannya bukan kecil: bagaimana menjaga autentisitas tanpa menutup diri dari perubahan? Bagaimana memastikan bahwa modernisasi tidak menggerus makna? 

Jawaban atas pertanyaan ini banyak bergantung pada kapasitas perempuan sebagai aktor kultural yang adaptif.

Dalam kerangka yang lebih luas, pengakuan terhadap peran ini harus melampaui simbolisme. Ia perlu diterjemahkan dalam kebijakan, akses pendidikan, dan ruang partisipasi yang setara.

Sebab, jika “pena” sebagai simbol otoritas narasi benar-benar dirampas baik melalui pembatasan akses maupun marginalisasi, maka yang hilang bukan hanya suara perempuan, tetapi juga keberlanjutan budaya itu sendiri.

Karena itu, melihat perempuan sebagai pilar budaya bukanlah romantisasi, melainkan pembacaan atas fakta sosial yang nyata.

Dari dalam tembok keraton hingga ruang publik yang lebih luas, mereka adalah penjaga sekaligus penafsir zaman. Di tangan merekalah, tradisi tidak sekadar bertahan, tetapi terus menemukan bentuk barunya.



Oleh: M. Ng. Fajar Setiawan Wartoprasetyo

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar