-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●PASANG IKLAN DI SINI●

Proses Dugaan Pelecehan Oknum Guru di SD Bandar Pacitan Belum Usai, Dindik Pacitan: Sanksi Tunggu Surat Keputusan!

Ilustrasi. Sanksi kasus dugaan pelecehan seksual oknum guru di SDN 1 Bandar Pacitan tunggu Surat Keputusan dinas.

GARDAJATIM.COM: Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru di SD Negeri 1 Bandar Pacitan kepada anak didiknya masih terus berproses. 

Kasus ini mulai mencuat ke publik pada bulan Februari lalu, dimana oknum guru berinisial SKR dilaporkan telah melakukan dugaan pelecehan kepada beberapa siswanya pada akhir tahun 2025.

Menurut Kepala Unit (Kanit) PPA Satreskrim Polres Pacitan, Riski Aruan mengatakan, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan penggalian informasi atas dugaan kasus tersebut.

Namun, pada akhirnya kasus ditangani secara langsung oleh Dinas Pendidikan dikarenakan orang tua tidak berkenan melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Ditangani dinas itu, orang tua tidak berkenaan lapor. Kedua belah pihak damai, tindakan orang tua hanya minta yang bersangkutan dipindah tugaskan," jelas Riski, Rabu (15/4/2026).

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Kabid PTK), Rino Budi Santoso mengungkapkan bahwa proses tindak lanjut kasus tersebut telah memasuki final.

Ia mengatakan, saat ini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Dinas Pendidikan.

"Sudah dalam proses final," kata Rino saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Rino tak menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan kepada pelaku, diberhentikan atau hanya dipindah tugaskan. Ia meminta untuk menunggu SK resmi dari dinas.

"Sebelum SK keluar tidak berani menyampaikan. Ditunggu saja," pungkasnya.(Eko)

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar