Rakor Darurat Akan Digelar! Izin PBG Program Nasional di Ponorogo Jadi Sorotan
Redaksi
... menit baca
![]() |
| (Foto: Ilustrasi Ai) |
Langkah ini diambil menyusul sorotan atas minimnya pengajuan izin PBG pada sejumlah bangunan program nasional yang telah beroperasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiarto, mengatakan rapat dijadwalkan membahas mekanisme perizinan serta penyiapan pendampingan teknis bagi pengelola SPPG.
“Besok rencana dilakukan rapat koordinasi OPD terkait dengan yayasan dan SPPG tentang tahapan pengajuan izin PBG, termasuk jadwal desk teknis pengajuan PBG,” ujar Agus, Senin, 27 April 2026.
Sementara itu, penanganan perizinan untuk program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) masih menunggu hasil koordinasi di tingkat provinsi.
“Ini untuk SPPG dan yayasan dulu, untuk KDKMP nunggu rakor di propinsi tgl 28-29 besuk,” ujar Agus.
Ia menambahkan, agenda rakor yang disiapkan tidak hanya berfokus pada pembahasan teknis semata, tetapi juga mencakup langkah-langkah pendampingan bagi para pengelola agar proses perizinan berjalan lebih terarah.
"Agendanya banyak mas, termasuk sosialiasi pengajuan PBG sekaligus penyusunan jadwal pendampingan desk perijinan," tandasnya.
Rakor ini digelar di tengah kondisi belum optimalnya pengajuan PBG, meskipun sebagian bangunan program nasional telah beroperasi.
Data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPUPKP) Ponorogo pada 15 April 2026 menunjukkan, belum ada pengajuan PBG dari bangunan SPPG maupun KDKMP melalui sistem SIMBG.
Padahal, dari sisi potensi pendapatan, sektor PBG dinilai memiliki peluang signifikan dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk bangunan usaha dengan luas sekitar 600 meter persegi, nilai retribusi PBG diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta per unit, bergantung pada spesifikasi teknis bangunan.
Dengan jumlah desa dan kelurahan di Ponorogo yang mencapai 307 wilayah, potensi penerimaan dari bangunan KDKMP saja diperkirakan dapat menembus lebih dari Rp6 miliar.
Di sisi lain, keberadaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui SPPG juga membuka peluang tambahan.
Berdasarkan data hingga Februari 2026, sebanyak 49 dapur telah beroperasi. Secara akumulatif, keberadaan fasilitas tersebut berpotensi menambah kontribusi terhadap pendapatan daerah dari sektor retribusi perizinan bangunan.
Jika dihitung secara keseluruhan, potensi penerimaan dari sektor PBG diperkirakan dapat mencapai puluhan miliar rupiah.
Namun, realisasi PAD Kabupaten Ponorogo pada 2025 tercatat masih sekitar Rp1,7 miliar, menunjukkan kesenjangan yang cukup lebar antara potensi dan capaian.
Pemkab Ponorogo menargetkan peningkatan PAD hingga Rp1 triliun pada 2030. Dalam konteks tersebut, belum optimalnya pengurusan PBG dinilai menjadi salah satu tantangan yang perlu segera diatasi melalui penguatan koordinasi, percepatan perizinan, serta peningkatan kepatuhan administrasi dari para pengelola bangunan. (Fjr)
Sebelumnya
...
