Tak Sekadar Sosialisasi, Atika Banowati Ingin Posbakum Jadi Solusi Nyata Warga
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Atika Banowati saat memberikan sambutan dalam sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Desa Slahung, Kecamatan Slahung, Ponorogo. (Foto: doc. Gardajatim.com) |
Ia ingin layanan tersebut benar-benar menjadi solusi nyata bagi warga yang menghadapi persoalan hukum. Hal itu disampaikan saat sosialisasi Posbakum di Desa Slahung, Kecamatan Slahung, Sabtu (25/4/2026).
Kepala Desa Slahung, Sukirman, mengatakan pemerintah desa bersama masyarakat telah lebih dulu membentuk Posbakum beberapa bulan lalu.
Sosialisasi tersebut, kata dia, memperkuat pemahaman warga tentang fungsi dan manfaat layanan hukum di desa.
Ia juga memanfaatkan momentum itu untuk menyampaikan aspirasi pembangunan jembatan penghubung Slahung–Ngrayun yang saat ini lumpuh total.
Pihaknya berharap usulan tersebut dapat diperjuangkan oleh kader-kader Partai Golkar agar menjadi prioritas.
Eko Priyo Utomo, Ketua DPD Golkar Ponorogo yang turut hadir menyampaikan, tugas anggota dewan adalah terus menyambung aspirasi masyarakat.
“Kami harus hadir dan memahami persoalan warga. Itu prinsip Partai Golkar,” katanya.
Ia menambahkan, sinergi antara legislatif di tingkat pusat, provinsi, dan daerah diperlukan untuk mendorong realisasi kebutuhan masyarakat.
Hal senada disampaikan Atika Banowati. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang enggan menyelesaikan persoalan hukum karena takut dan terbatasnya akses pendampingan.
“Ini bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi juga panggilan hati. Kita ingin masyarakat paham hukum dan berani mencari keadilan,” ujarnya.
![]() |
| Kagiatan sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Desa Slahung, Kecamatan Slahung, Ponorogo. |
Melalui kegiatan tersebut, Atika berharap Posbakum benar-benar menjadi pintu awal bagi masyarakat desa dalam memahami hak dan mencari keadilan tanpa harus berhadapan langsung dengan proses hukum yang rumit.
Dengan begitu, desa diharapkan menjadi ruang tumbuhnya kesadaran hukum sekaligus keberanian warga dalam memperjuangkan haknya.
Sementara itu, narasumber dari Bagian Hukum Setda Ponorogo, Indra Aji Saputra, menjelaskan bahwa pembentukan Posbakum merupakan amanah sekaligus bagian dari program nasional pemerintahan Prabowo Subianto.
Desa Slahung, kata dia, termasuk dalam capaian pembentukan Posbakum di seluruh desa dan kelurahan di Ponorogo.
“Di setiap desa sudah ada tiga paralegal yang siap membantu masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, para paralegal akan difasilitasi pelatihan sebagai juru damai di tingkat desa.
Meski demikian, Indra mengakui masih ada tantangan, terutama keterbatasan anggaran yang berdampak pada belum optimalnya operasional Posbakum, termasuk pelatihan paralegal.
Dari situ, pihaknya bersama Atika Banowati, anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Golkar, Daerah Pemilihan (Dapil) 9 yang meliputi Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi berkolaborasi untuk memperkuat layanan Posbakum agar lebih optimal, berkelanjutan, dan mampu menjangkau kebutuhan hukum masyarakat hingga tingkat desa. (Fjr)
Sebelumnya
...

