Viral Dugaan Penahanan Ijazah di Madiun, Bupati: Pemerintah Hadir Lindungi Pekerja
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Bupati Madiun Hari Wuryanto memberikan keterangan terkait viralnya dugaan penahanan ijazah pekerja oleh perusahaan plastik. (Foto: Dewi Juwita) |
Bupati Madiun, Hari Wuryanto menegaskan, pemerintah akan hadir untuk melindungi hak-hak pekerja sekaligus memastikan persoalan tersebut ditangani secara proporsional.
Kasus ini mencuat setelah laporan masyarakat mengenai dugaan penahanan ijazah milik pekerja oleh CV Sukses Jaya Abadi di Desa Wonoasri, Kecamatan Wonoasri, beredar luas di media sosial.
Praktik tersebut menuai sorotan publik karena dinilai berpotensi melanggar aturan ketenagakerjaan.
Hari Wuryanto mengaku baru mengetahui persoalan tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam jika terdapat indikasi pelanggaran yang merugikan pekerja.
“Pemerintah pasti akan hadir atas apa yang dihadapi oleh rakyatnya. Insyaallah nanti akan kita bantu selesaikan,” ujarnya saat dikonfirmasi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Madiun, Rabu, 22 April 2026.
Menurut dia, pemerintah tidak ingin mengambil keputusan secara tergesa-gesa. Pemkab Madiun akan menelusuri duduk perkara, termasuk meninjau kesepakatan awal antara pekerja dan perusahaan, sebelum menentukan langkah lanjutan.
Sebagai langkah awal, pemerintah telah menurunkan tim teknis ke lokasi untuk melakukan pengecekan langsung.
Tim tersebut juga ditugasi mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak guna memastikan fakta di lapangan sekaligus merumuskan solusi terbaik bagi para pekerja yang terdampak.
“Kita perlu tahu kenapa ijazahnya ditahan dan bagaimana proses awal mereka bekerja di sana. Saya sudah tugasi tim untuk langsung terjun, insyaallah segera ada solusi,” kata Hari.
Ia juga mengingatkan seluruh perusahaan di Kabupaten Madiun agar mematuhi ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.
Jika dalam proses investigasi ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah daerah akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Kasus dugaan penahanan ijazah ini kembali memantik perhatian terhadap praktik hubungan kerja di sektor informal maupun industri skala kecil.
Sejumlah pihak menilai, transparansi perjanjian kerja dan perlindungan terhadap hak pekerja perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.
Pemkab Madiun memastikan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut hingga ditemukan penyelesaian yang adil bagi semua pihak.
“Kalau ada informasi terkait masyatakat kami, kami akan sigap. Pasti ada solusinya,” ujar Hari. (Dj)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
