-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●PASANG IKLAN DI SINI●

Akses Vital Ponorogo–Pacitan Terancam, Atika Banowati Usulkan Dana Tanggap Darurat

Atika Banowati bersama Plt Bupati Ponorogo dan jajaran dinas terkait meninjau langsung kondisi Jembatan Plapar yang rusak akibat longsor. (Foto: Satria)
GARDAJATIM.COM:
Akses vital penghubung Kabupaten Ponorogo dan Pacitan terancam terganggu setelah Jembatan Plapar di Desa Ciluk, Kecamatan Slahung, mengalami kerusakan akibat longsor.

Menyikapi kondisi tersebut, anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Golkar, Hj. Atika Banowati, mengusulkan penggunaan dana tanggap darurat guna mempercepat perbaikan.

Atika turun langsung meninjau lokasi pada Jumat (23/5/2026). Dalam kunjungannya, ia menemukan bahwa talud penahan jembatan ambrol akibat tingginya intensitas hujan dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini dinilai berpotensi mengancam struktur utama jembatan jika tidak segera ditangani.

“Kerusakan ini tidak bisa dibiarkan. Kalau tidak segera diperbaiki, struktur jembatan bisa terdampak dan berisiko ambrol,” tegasnya.

Jembatan Plapar selama ini menjadi jalur strategis yang menghubungkan aktivitas masyarakat dan distribusi logistik antara Ponorogo dan Pacitan.

Kerusakan yang terjadi pun langsung berdampak pada mobilitas warga, terutama kendaraan bertonase besar.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah setempat telah mengalihkan arus kendaraan berat melalui jalur Wonogiri. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi beban jembatan sekaligus mencegah kerusakan lebih parah.

Menurut Atika, penanganan cepat menjadi hal yang krusial mengingat fungsi vital jembatan tersebut bagi konektivitas antarwilayah.

Ia menilai, keterlambatan perbaikan hanya akan memperbesar risiko serta mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, ia juga memastikan akan mendorong penggunaan dana tanggap darurat dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kita upayakan bisa menggunakan dana tanggap darurat dari provinsi agar cepat tertangani,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) IX yang meliputi Ponorogo, Trenggalek, Pacitan, Magetan, dan Ngawi, Atika menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses perbaikan hingga tuntas.

Ia juga meminta instansi terkait segera melakukan kajian teknis guna menentukan langkah penanganan yang tepat.

Perbaikan cepat dinilai menjadi kunci untuk menjaga kelancaran akses transportasi sekaligus menjamin keselamatan masyarakat pengguna jalan di jalur penghubung tersebut. (Fjr)

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar