Apel Siaga Jelang Suro 2026, Loyalis PSHT Madiun Raya Tegaskan Dukungan ke Pengurus Pusat
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Apel Siaga di Padepokan Agung PSHT. (Dok. Humas) |
GARDAJATIM.COM : Loyalis Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Madiun Raya secara terbuka mendesak PB IPSI untuk meninjau kembali surat terkait keabsahan kepengurusan organisasi.
Desakan itu disampaikan dalam Apel Siaga di Padepokan Agung PSHT, Sabtu (2/5/2026), sekaligus menegaskan dukungan penuh kepada Pengurus Pusat Madiun di tengah dinamika hukum yang masih berlangsung.
Momentum ini menjadi krusial karena berlangsung menjelang bulan Suro 2026, periode yang kerap menjadi perhatian dari sisi keamanan dan kondusivitas wilayah di Madiun Raya.
Loyalis menilai, kejelasan sikap organisasi dan kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan menjadi kunci untuk mencegah potensi gesekan di tingkat akar rumput.
Koordinator Loyalis PSHT Madiun Raya, Puguh Tri Prayogo, menegaskan bahwa seluruh proses terkait organisasi harus berjalan sesuai koridor hukum dan mekanisme yang berlaku.
“Kami meminta PB IPSI meninjau kembali surat terkait keabsahan kepengurusan PSHT karena masih terdapat proses hukum yang berjalan. Prinsip kami jelas, semua pihak harus menghormati hukum, menjaga ketertiban, dan tidak membuat langkah yang dapat memicu kegaduhan di masyarakat,” ujar Puguh Tri Prayogo.
Dalam pernyataan sikapnya, loyalis secara spesifik meminta Ketua Umum PB IPSI yang baru untuk mengevaluasi Surat Nomor 23/KH/IV/2026 tertanggal 9 April 2026.
Mereka beralasan, sejumlah proses hukum terkait legalitas kepengurusan PSHT hingga kini belum berkekuatan hukum tetap.
Beberapa perkara yang disorot antara lain proses banding yang masih berjalan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, serta gugatan di Pengadilan Negeri Bale Bandung terhadap notaris pembuat akta pendirian badan hukum PSHT pimpinan Muhammad Taufiq.
Menurut mereka, penerbitan kebijakan di tengah proses hukum berisiko menimbulkan ketidakpastian dan persepsi keberpihakan.
Selain isu legalitas, loyalis juga menyoroti aspek keamanan di lapangan. Mereka mendorong Polres Madiun untuk mengusut dugaan intimidasi yang disebut terjadi di tempat latihan Ranting Saradan.
“Kami percaya aparat penegak hukum dapat bekerja secara objektif. Penanganan yang terbuka dan adil penting untuk menjaga keamanan bersama serta mencegah potensi gesekan di lapangan,” kata Puguh.
Untuk menjaga kondusivitas wilayah, loyalis menegaskan bahwa seluruh kegiatan di Padepokan Agung PSHT di Jalan Merak Nomor 10 dan 17, Kelurahan Nambangan Kidul, Kota Madiun, harus melalui koordinasi dan persetujuan Pengurus Pusat sesuai mekanisme organisasi.
Dalam kesempatan tersebut, mereka juga menyatakan dukungan kepada Kang Mas Drs. H. R. Moerdjoko H.W. sebagai Ketua Umum dan Kang Mas H. Issoebijantoro, S.H. sebagai Ketua Dewan Pusat, yang disebut merupakan hasil Parapatan Luhur PSHT pada 7–8 Februari 2026 di Madiun.
Loyalis turut menegaskan legitimasi historis organisasi yang berdiri sejak 1922 di Madiun oleh Ki Hadjar Hardjo Oetomo, serta menyebut jaringan PSHT yang telah berkembang luas dengan ratusan cabang di dalam dan luar negeri.
Terkait aspek administratif, mereka menyatakan bahwa organisasi telah memiliki dokumen legal seperti sertifikat merek kelas 41, akta pendirian perkumpulan, serta surat keterangan domisili sekretariat pusat di Jalan Merak, Kota Madiun.
Tak hanya itu, loyalis juga meminta Forkopimda Kota Madiun untuk lebih selektif dalam memberikan izin pemasangan banner, khususnya yang berpotensi memicu provokasi dan mengganggu ketertiban umum.
Menjelang bulan Suro, mereka mengajak seluruh warga PSHT dan masyarakat luas untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi, serta memperkuat komitmen menjaga persatuan.
“Kami mengajak seluruh warga PSHT dan masyarakat untuk menahan diri, menjaga persaudaraan, serta bersama-sama menciptakan Madiun yang aman, tertib, dan damai. Bulan Suro harus menjadi momentum menjaga persatuan, bukan ruang untuk konflik,” pungkas Puguh.
Pernyataan sikap ini menegaskan posisi Loyalis PSHT Madiun Raya yang berkomitmen menjaga marwah organisasi, menghormati proses hukum, serta mendukung terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Madiun Raya. (@Red/Hms)
Sebelumnya
...

