-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●PASANG IKLAN DI SINI●

Gerakan Digital Sehat Digencarkan, Atika Banowati Soroti Ancaman Judi Online di Ponorogo

Anggota DPRD Jawa Timur Atika Banowati saat membuka sosialisasi gerakan digital sehat dan stop judi online di Ponorogo. (Foto: doc. Gardajatim.com)
GARDAJATIM.COM:
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) IX, Hj. Atika Banowati, S.H., menggelar sosialisasi bertema gerakan digital sehat dan stop judi online, di Planet Warrock Caffe, Sabtu, 30 Mei 2026.

Kegiatan ini melibatkan lintas instansi guna meningkatkan literasi digital masyarakat sekaligus menekan maraknya praktik judi online (judol) yang dinilai semakin meresahkan.

Acara tersebut menghadirkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ponorogo, Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo, serta Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Bambang Santoso, sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Atika Banowati menegaskan bahwa fenomena judi online telah menjadi ancaman serius di tengah masyarakat.

“Saat ini judi online sangat meresahkan. Kami ingin memberi pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjerumus,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan tersebut mampu memberikan bekal pengetahuan kepada peserta agar dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing.

“Saya berharap peserta yang hadir mendapatkan pemahaman yang bermanfaat dan bisa menyampaikan kembali kepada keluarga. Ini bagian dari kegiatan dewan provinsi yang bersinergi dengan instansi terkait,” kata Atika.

Atika Banowati (tengah) bersama narasumber dan peserta sosialisasi gerakan digital sehat dan stop judi online di Ponorogo.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Ponorogo, Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo, menekankan pentingnya memahami dunia digital secara menyeluruh.

“Judi online itu hanya setitik dari luasnya dunia maya. Karena itu, masyarakat harus memahami ekosistem digital secara utuh,” ujarnya.

Sapto menjelaskan, literasi digital mencakup empat pilar utama, yakni keterampilan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital.

Keempat aspek tersebut menjadi fondasi penting agar masyarakat tidak hanya cakap menggunakan teknologi, tetapi juga bijak dan aman dalam beraktivitas di ruang digital.

Ia menambahkan, keterampilan digital meliputi kemampuan mengakses, mengelola, hingga memverifikasi informasi. Sementara etika digital menuntut kesadaran dalam berinteraksi di media sosial, termasuk tidak menyebarkan konten tanpa izin atau memicu konflik.

Dari sisi keamanan digital, masyarakat diimbau untuk menjaga data pribadi, menggunakan kata sandi yang kuat, serta mewaspadai potensi kejahatan siber.

Adapun budaya digital berkaitan dengan sikap menghargai keberagaman serta menjunjung nilai-nilai kebangsaan dalam aktivitas daring.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Bambang Santoso menegaskan, bahwa judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak luas secara sosial dan ekonomi.

“Judi online bukan sekadar hiburan, tetapi ancaman nyata yang bisa merusak kondisi finansial, hubungan sosial, hingga masa depan seseorang,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa upaya penanganan judi online harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pencegahan melalui literasi digital hingga penegakan hukum terhadap pelaku dan penyedia layanan.

Menurut Bambang, gerakan digital sehat menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih bijak menggunakan teknologi.

“Tujuannya meningkatkan literasi digital dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya kecanduan judi online,” kata dia.

Kegiatan ini juga mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya, serta ketentuan dalam KUHP terbaru yang mengatur praktik perjudian, termasuk yang dilakukan secara daring.

Melalui sosialisasi ini, para pemangku kepentingan berharap masyarakat Ponorogo semakin tangguh menghadapi tantangan di era digital dan mampu melindungi diri dari dampak negatif perkembangan teknologi. (Fjr)

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar