KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Permohonan Maaf atas Keterlambatan Sejumlah Perjalanan KA Akibat Gangguan Operasional Pasarsenen
GARDAJATIM.COM: PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas dampak gangguan operasional yang terjadi di emplasemen Stasiun Pasarsenen pada Jumat (22/5/2026). 
KAI Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan sejumlah perjalanan KA akibat gangguan operasional di emplasemen Stasiun Pasarsenen. (Foto: Ist.)
Gangguan tersebut menyebabkan sejumlah perjalanan kereta api jarak jauh mengalami keterlambatan, termasuk kereta api yang menuju maupun melintasi wilayah Daop 7 Madiun.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan pihaknya memahami ketidaknyamanan yang dialami pelanggan akibat keterlambatan perjalanan kereta api tersebut.
Menurutnya, petugas telah berhasil menyelesaikan penanganan gangguan dan melakukan normalisasi jalur sehingga operasional perjalanan kereta api kembali berjalan normal.
“Kami memohon maaf atas kendala gangguan operasional yang terjadi di emplasemen Stasiun Pasarsenen. Namun saat ini petugas berhasil menyelesaikan penanganan dan normalisasi jalur sehingga perjalanan kereta api telah kembali normal dan seluruh perjalanan tetap diberangkatkan walaupun mengalami keterlambatan,” ujar Tohari.
Sejumlah perjalanan KA yang terdampak di antaranya KA 246B Majapahit relasi Pasarsenen–Malang yang mengalami keterlambatan 20 menit saat berada di Stasiun Pasarsenen.
Selain itu, KA 152 Brantas relasi Pasarsenen–Blitar mengalami keterlambatan 144 menit saat posisi di Stasiun Pasirbungur.
Kemudian KA 270 Matarmaja relasi Pasarsenen–Malang terlambat 130 menit saat berada di Stasiun Tegal. KA 162 Bangunkarta relasi Pasarsenen–Jombang mengalami keterlambatan 97 menit di Stasiun Prupuk, sedangkan KA 90 Gaya Baru Malam Selatan relasi Pasarsenen–Surabaya Gubeng terlambat 115 menit saat berada di Stasiun Karangsari.
Sebagai bentuk tanggung jawab atas ketidaknyamanan pelanggan, KAI memberikan service recovery kepada pelanggan yang terdampak keterlambatan.
Pemberian kompensasi dilakukan di stasiun maupun di atas kereta api sesuai aturan yang berlaku, mulai dari minuman hingga makanan berat menyesuaikan durasi keterlambatan perjalanan.
Bagi pelanggan yang memilih membatalkan perjalanan akibat dampak gangguan tersebut, KAI juga memberikan fasilitas pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan.
Layanan refund dapat dilakukan di loket stasiun yang telah ditunjuk.
KAI Daop 7 Madiun juga mengimbau para penjemput pelanggan di sejumlah stasiun wilayah Daop 7 agar menyesuaikan waktu penjemputan dengan perkembangan perjalanan KA terdampak.
Hal tersebut dilakukan guna mendukung kelancaran arus kendaraan serta kenyamanan pelayanan di area stasiun. (Hms/Mah)