KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Talun Blitar Demi Keselamatan Perjalanan Kereta
GARDAJATIM.COM: Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali menutup perlintasan sebidang tidak resmi atau liar di wilayah Kabupaten Blitar, Selasa (19/5). 
Petugas KAI Daop 7 Madiun bersama unsur terkait menutup perlintasan liar di wilayah Talun, Kabupaten Blitar. (Foto: Ist.)
Penutupan dilakukan di Km 110+0/1 petak jalan antara Stasiun Garum–Talun, tepatnya di Dusun Sempol, Kelurahan Talun, Kecamatan Talun.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus keselamatan masyarakat pengguna jalan yang melintas di sekitar jalur rel.
Dalam kegiatan itu, KAI melakukan pemasangan patok rel dan palang menggunakan bantalan besi agar akses tersebut tidak lagi dapat dilalui kendaraan.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan perlintasan liar memiliki tingkat risiko tinggi karena tidak dilengkapi sistem pengamanan sesuai standar keselamatan perkeretaapian.
“Penutupan perlintasan liar ini merupakan upaya KAI untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan. Perlintasan tidak resmi sangat berisiko karena tidak dilengkapi perangkat keselamatan dan dijaga petugas,” ujar Tohari.
KAI Daop 7 Madiun juga mengimbau masyarakat yang sebelumnya biasa melintas di lokasi tersebut agar menggunakan jalur alternatif melalui JPL 168A Km 110+5/6.
Perlintasan resmi itu telah dilengkapi palang pintu dan dijaga petugas sehingga dinilai lebih aman digunakan.
Dalam pelaksanaan penutupan, KAI melibatkan sejumlah unsur internal maupun eksternal.
Dari internal hadir Manager Pengamanan Kombes Pol Sigit Nurochmat Hidayat, SH., MM, Manager Humas Tohari, jajaran Unit PAM, serta tim JR 7.11 Blitar.
Sementara dari unsur eksternal turut hadir Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Kecamatan Talun, perangkat kelurahan dan desa, Babinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat setempat untuk mendukung kegiatan penutupan perlintasan liar tersebut.
Tohari menegaskan keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat sekitar agar tidak kembali membuka akses liar di jalur kereta api.
“KAI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak membuat maupun menggunakan perlintasan liar. Gunakanlah perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan,” tutupnya.
Selama proses penutupan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. (Hms/Mah)