Komitmen Mitra SPPG di Ponorogo, Darno Tegaskan Siap Jaga Standar dan Dukung Program Nasional
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Tampak depan SPPG Gelangkulon di Kecamatan Sampung, Ponorogo. (Foto: Sumber Instagram SPPG Gelangkulon) |
Salah satunya datang dari Darno mitra SPPG Gelangkulon, Sampung, Ponorogo. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan layanan sesuai standar dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Komitmen tersebut mengemuka setelah pihaknya mengikuti rapat koordinasi teknis (rakortek) yang digelar di Aula Lantai II Bapperida Ponorogo, Selasa, 28 April 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh 77 SPPG bersama yayasan pengelola se-Kabupaten Ponorogo, sebagai bagian dari langkah pemerintah daerah memastikan kualitas layanan tetap terjaga.
Bagi Darno, rakortek bukan sekadar forum koordinasi, melainkan momentum penting untuk menyamakan visi dalam menjalankan program pemenuhan gizi yang menjadi prioritas nasional.
“Kami menyambut baik langkah Pemkab Ponorogo yang memperketat perizinan. Ini justru membuat kami sebagai mitra semakin jelas dalam bekerja dan punya standar yang sama,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia menegaskan, sebagai mitra pihaknya siap menjalankan seluruh ketentuan dari pemerintah pusat maupun daerah. Menurut dia, kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.
“Kami siap menjalankan semua aturan dari pusat. Ini demi mewujudkan program nasional dan menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto,” kata Haji Darno sapaan akrabnya.
Lebih dari itu, Darno menekankan bahwa layanan SPPG tidak boleh dipandang sekadar kegiatan distribusi makanan.
Ia memastikan pihaknya berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mengedepankan kualitas, kebersihan, dan ketepatan sasaran.
“Program ini menyangkut generasi masa depan. Jadi kami tidak boleh bekerja asal-asalan. Kami ingin memastikan setiap makanan yang diberikan benar-benar layak, bergizi, dan higienis,” tuturnya.
Menurut dia, keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sangat ditentukan oleh keseriusan para mitra di lapangan.
Karena itu, pihaknya juga terus melakukan pembenahan internal, mulai dari manajemen dapur, standar operasional, hingga membangun komunikasi intens dengan yayasan.
“Kami ingin hadir bukan sekadar sebagai pelaksana, tetapi menjadi bagian dari solusi. Ini bukan hanya program pemerintah, tapi tanggung jawab bersama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini,” ucapnya.
Dengan komitmen tersebut, Darno berharap SPPG di Ponorogo dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi yang profesional, tertib regulasi, dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebelumnya, berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo hingga awal Mei 2026, tercatat dua SPPG di Ponorogo telah mengantongi izin PBG.
Keduanya yakni SPPG Gelangkulon di Kecamatan Sampung dan SPPG Sekar Gayam di Kecamatan Siman.
Menurut Kepala Dinas DPUPKP Ponorogo melalui Kepala Bidang Perumahan dan Tata Bangunan, Reni Damayanti menjelaskan, sebagian besar SPPG saat ini masih berada pada tahapan administrasi awal.
“Banyak yang masih proses pengurusan NIB, kesesuaian tata ruang hingga dokumen lingkungan di OSS. Setelah itu baru bisa masuk ke aplikasi SIMBG,” katanya.
Ia menyebut dua SPPG yang telah memperoleh izin memiliki latar belakang berbeda. SPPG Sekar Gayam merupakan bangunan yang dibangun oleh Kementerian PUPR, sedangkan SPPG Gelangkulon berasal dari proyek mitra.
Reni menambahkan, secara prosedural pengurusan PBG sebenarnya dapat berlangsung relatif cepat apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi.
“Kalau dokumen lengkap, sekitar dua minggu bisa selesai. Tapi biasanya saat verifikasi ada kekurangan, sehingga harus dilengkapi terlebih dahulu,” ujarnya.
Selain mendukung legalitas bangunan program MBG, proses penerbitan PBG juga dinilai membuka peluang peningkatan PAD. (Fjr)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
