KPK Sisir Dinkes Ponorogo, Dugaan Korupsi Terkait Sugiri Sancoko Kian Terang?
GARDAJATIM.COM: Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Kabupaten Ponorogo, Selasa, 19 Mei 2026. Penggeledahan difokuskan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) yang berada di lantai II Gedung Terpadu, Jalan Basuki Rahmat.
Petugas KPK terlihat di lobi Dinkes Ponorogo. (Foto: Sinyal Ponorogo)
Langkah ini memunculkan spekulasi baru terkait penanganan dugaan korupsi dan gratifikasi yang menyeret Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.
Rombongan KPK tiba sekitar pukul 11.10 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Sebelumnya, tim berangkat dari Polres Ponorogo sekitar pukul 10.03 WIB dan sempat berputar di kawasan Jalan Pacar sebelum menuju lokasi penggeledahan.
Setibanya di Gedung Terpadu, suasana langsung berubah tegang. Aparat kepolisian bersenjata laras panjang terlihat berjaga di sejumlah titik.
Akses menuju lantai II dibatasi, sementara aktivitas pegawai di lingkungan kantor tersebut tampak menurun.
Selain memeriksa sejumlah ruangan di Dinkes, penyidik KPK juga menggeledah kendaraan dinas milik Kepala Dinkes Ponorogo.
Penggeledahan terhadap kendaraan itu berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB, tak lama setelah salah satu kendaraan tim KPK terlihat keluar dari area gedung.
Beberapa orang juga terlihat masuk ke Gedung Terpadu dengan pengawalan petugas KPK melalui pintu timur.
Namun, belum diketahui identitas maupun kapasitas pihak-pihak yang turut diperiksa dalam kegiatan tersebut.
Gedung Terpadu Ponorogo sendiri menjadi pusat sejumlah organisasi perangkat daerah. Selain Dinkes di lantai II, lantai III dan IV digunakan oleh Dinas Pendidikan (Dindik), sementara lantai V ditempati Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait hasil maupun tujuan spesifik penggeledahan tersebut.
Meski demikian, langkah penyidik yang kembali menyasar instansi teknis di lingkungan pemerintah daerah memperkuat dugaan adanya pengembangan perkara yang sebelumnya telah menjerat Sugiri Sancoko.
Sejumlah pihak di lingkungan pemerintah daerah memilih enggan berkomentar. Mereka menyatakan menunggu penjelasan resmi dari KPK untuk memastikan arah penanganan kasus tersebut. (Fjr)