Program MBG di SMPN 2 Ponorogo Mandek Dua Bulan, Sekolah Tunggu Kepastian
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Ilustrasi Ai. |
Akibat penghentian tersebut, ribuan siswa di sekolah itu hingga kini belum kembali menerima distribusi makanan bergizi gratis sebagaimana sebelumnya.
Terhentinya program itu disebut berkaitan dengan suspensi operasional terhadap SPPG Surodikraman selaku penyedia layanan MBG.
Hingga pertengahan Mei 2026, belum ada kepastian resmi kapan distribusi kembali berjalan normal.
Kepala SMPN 2 Ponorogo, Imam Saifudin, mengatakan pihak sekolah masih menunggu informasi lanjutan dari pihak terkait.
“Anak-anak sampai saat ini belum dapat MBG lagi dan belum ada info atau kejelasan dari SPPG Surodikraman kapan mulai dapat MBG lagi,” ujar Imam saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Mei 2026.
Menurut dia, komunikasi intensif dengan pihak penyelenggara MBG sejauh ini memang belum dilakukan. Namun pihak sekolah berencana segera melakukan koordinasi dengan Korwil SPPI MBG Kabupaten Ponorogo.
Sementara itu, Korwil SPPI MBG Kabupaten Ponorogo, Shiella, menjelaskan bahwa SPPG Surodikraman masih menjalani proses pembenahan administratif maupun teknis sebelum dapat kembali beroperasi.
“SPPG Surodikraman barat Kodim 0802 Ponorogo ini sedang proses perbaikan. Kepala SPPG sudah konfirmasi ke kami, tinggal IPAL-nya yang sedang diproses,” ujarnya.
Ia menambahkan, syarat operasional tidak hanya berkaitan dengan fasilitas kamar mess sebagaimana sempat menjadi sorotan publik.
Menurutnya, terdapat sejumlah persyaratan lain yang wajib dipenuhi, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Meskipun yang dipermasalahkan kamar mess, ketika permohonan operasional harus lengkap dengan IPAL maupun dokumen SLHS,” katanya.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa persoalan administrasi menjadi salah satu kendala utama belum aktifnya kembali operasional SPPG.
Berdasarkan konfirmasi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, pihak SPPG Surodikraman diketahui belum mengajukan izin Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal itu dibenarkan oleh Ari Susanti.
“Belum pengajuan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi terkait perizinan SLHS SPPG Surodikraman.
Sebelumnya, Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, telah menegaskan bahwa seluruh SPPG wajib memiliki dokumen SLHS sebelum menjalankan operasional.
Ketentuan tersebut dinilai penting guna memastikan keamanan, kebersihan, dan kelayakan makanan yang dikonsumsi masyarakat, khususnya pelajar. (Fjr)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
