RTRW Tegas, Atika Banowati Desak Ngebel Diselamatkan dari Ekspansi Tambang
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Hj. Atika Banowati, S.H., Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur Fraksi Partai Golkar Dapil IX. (Foto: doc. Gardajatim.com) |
Pernyataan itu disampaikan Atika saat menghadiri kegiatan Idul Adha di kantor DPD Partai Golkar Ponorogo, Kamis, 28 Mei 2026.
Ia menilai sudah saatnya ada ketegasan sikap dari para pemangku kebijakan untuk menentukan arah masa depan kawasan Ngebel.
“Kalau sekarang ya sudah harus kita pilih pariwisata, karena memang sudah keluar aturannya. Zonanya jelas, RTRW Ngebel bukan untuk pertambangan,” kata Atika.
Menurut dia, keberpihakan terhadap sektor pariwisata bukan semata pilihan politis, melainkan berdasar regulasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Dengan status zonasi tersebut, aktivitas pertambangan dinilai tidak memiliki legitimasi kuat untuk terus berkembang di kawasan itu.
Atika menyebut, Komisi D DPRD Jawa Timur akan menindaklanjuti persoalan ini secara serius.
Ia membuka kemungkinan adanya langkah-langkah konkret, termasuk mendorong penertiban hingga relokasi izin tambang ke wilayah yang memang telah ditetapkan sebagai zona pertambangan.
“Yang berwenang nanti akan menempatkan pada zona yang sesuai. Kalau memang itu zona tambang, izinnya dipindahkan ke sana,” ujarnya.
Polemik ini mencuat di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap keberlanjutan kawasan Ngebel yang dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan di Ponorogo.
Telaga Ngebel dan lanskap pegunungan di sekitarnya selama ini menjadi magnet wisata sekaligus penopang ekonomi masyarakat setempat.
Sejumlah kalangan menilai ekspansi tambang berpotensi mengancam keseimbangan lingkungan dan mereduksi daya tarik wisata kawasan tersebut.
Di sisi lain, kepentingan ekonomi dari sektor tambang juga menjadi alasan yang kerap dikemukakan.
Namun, dengan rujukan RTRW yang tegas, dorongan untuk menempatkan Ngebel sebagai kawasan wisata dinilai semakin menguat.
Langkah Komisi D DPRD Jawa Timur dalam waktu dekat akan menjadi penentu arah penyelesaian polemik yang telah berlangsung ini. (Ny/Fjr)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
