Status Hukum Sugiri Jadi Kunci Pengisian Wabup Ponorogo, Golkar Buka Peluang Figur Eksternal
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Ilustrasi Ai. |
Pemerintahan saat ini dijalankan oleh Wabup Lisdyarita sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati atas penugasan Kementerian Dalam Negeri.
Sejak Sugiri terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada November 2025, kursi wabup belum diisi. Kondisi ini membuat proses politik di Ponorogo berada dalam fase menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Ketua DPD Partai Golkar Ponorogo, Eko Priyo Utomo mengatakan, pengisian jabatan belum dapat dilakukan sebelum ada kepastian hukum terhadap perkara yang menjerat bupati nonaktif tersebut.
“Semua masih menunggu proses hukum. Itu yang menjadi dasar sebelum masuk ke tahapan pengisian wabup,” kata Eko saat ditemui di Kantor DPD Golkar Ponorogo, Rabu, 6 Mei 2026.
Menurut dia, setelah putusan inkracht, Lisdyarita akan ditetapkan sebagai bupati definitif. Barulah mekanisme pengisian Wabup dapat dijalankan sesuai ketentuan.
Secara regulasi, pengisian jabatan Wabup hanya dapat dilakukan jika sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan sejak kekosongan terjadi.
![]() |
| Ketua DPD Partai Golkar Ponorogo, Eko Priyo Utomo. |
Kemudian, usulan calon berasal dari partai politik atau gabungan partai pengusung pasangan kepala daerah terpilih Sugiri Sancoko-Lisdyarita pada Pilkada 2024, yakni PKB, PKS, Partai Demokrat, Partai Golkar, PPP, Partai Gerindra, dan PDI Perjuangan.
Tujuh partai tersebut nantinya mengajukan dua nama calon kepada DPRD Kabupaten Ponorogo untuk dipilih melalui rapat paripurna, sebelum disahkan pemerintah pusat (Kemendagri) melalui Gubernur untuk melantik Wabup terpilih.
Golkar Buka Peluang Figur Eksternal
Di sisi lain, Golkar menyatakan tidak menutup kemungkinan mengusulkan calon dari luar partai untuk mengisi posisi Wabup.
Eko mengatakan partainya masih melakukan penjaringan internal, namun hingga kini belum ada nama yang mengerucut.
"Kami sudah menawarkan ke fraksi sampai ke pengurus juga belum ada respons,” kata Eko.
Ia menyebut kondisi tersebut bisa disebabkan dua hal, yakni masih menunggu proses hukum atau belum adanya minat dari internal partai.
“Prinsipnya Golkar terbuka untuk siapa pun. Yang penting kompeten, karena pekerjaan di pemerintah kabupaten tidak ringan,” ujarnya.
Ia menegaskan, partainya tidak membatasi calon berdasarkan gender maupun latar belakang organisasi, selama memenuhi kapasitas untuk menjalankan pemerintahan.
Menurut dia, dinamika politik ke depan masih akan berkembang seiring berjalannya proses hukum dan tahapan pengisian jabatan. (Fjr)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...

