-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●PASANG IKLAN DI SINI●

Alur Suspensi 11 SPPG Ponorogo Terkuak: Dimulai dari Kepala, Berujung di Pusat

Foto: Ilustrasi Ai.
GARDAJATIM.COM: Proses suspensi terhadap 11 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ponorogo tidak terjadi seketika. Mekanismenya berlapis dimulai dari laporan di tingkat bawah hingga keputusan akhir di pusat.

Alur penetapan suspensi terhadap 11 SPPG di Kabupaten Ponorogo kini mulai terungkap. Proses tersebut diawali dari laporan dan rekomendasi di tingkat kepala SPPG, sebelum akhirnya diputuskan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Koordinator Wilayah (Korwil) SPPI MBG Ponorogo, Shiella Ammanda menjelaskan, bahwa setiap kasus suspensi berangkat dari temuan di lapangan yang dilaporkan oleh kepala SPPG masing-masing.

Menurut dia, sebelum sampai pada tahap pengajuan suspensi, kepala SPPG terlebih dahulu menyurati pihak yayasan mitra untuk melakukan pembenahan.

Jika tidak ada tindak lanjut, maka dilakukan pendataan lanjutan, termasuk terhadap fasilitas yang belum sesuai standar seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Dilakukan beberapa kali konfirmasi. Kalau memang belum ada perbaikan, baru diajukan untuk suspend,” ujar Shiella saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Juni 2026.

Ia menegaskan, peran Satuan Tugas (Satgas) dalam mekanisme ini terbatas pada pengusulan. Keputusan akhir tetap berada di tingkat pusat.

“Satgas bisa mengajukan suspend, tetapi tindak lanjut dan penetapan tetap di BGN pusat,” katanya.

Setelah surat suspensi diterbitkan, pengelola SPPG diwajibkan melakukan perbaikan. Jika pembenahan telah dilakukan, maka pihak pengelola dapat mengajukan permohonan pencabutan suspensi untuk diverifikasi oleh BGN.

Shiella menyebut, saat ini baru sebagian SPPG yang mengajukan pencabutan. “Surat permohonan pencabutan sudah dinaikkan. Tinggal menunggu verifikasi pusat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pihak mitra dan yayasan telah mulai melakukan tindak lanjut atas temuan yang menjadi dasar suspensi. 

"Pihak mitra dan yayasan yang kami temui tadi juga sudah memberikan tindak lanjut perbaikan dari suspend tersebut. Alhamdulillah kami rasa komunikasinya juga baik," imbuhnya.

Sementara itu, Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, menyoroti aspek pembinaan dalam pelaksanaan program tersebut. Ia menilai pembinaan dari BGN masih perlu ditingkatkan.

“Kalau dari pemkab, Satgas Ponorogo terus melakukan pembinaan ke dapur SPPG,” ujarnya.

Adapun 11 SPPG yang terdampak suspensi tersebar di sejumlah wilayah, yakni Tonatan 2, Mangkujayan, Sawoo Grogol, Slahung Nailan, Bungkal Kalisat, Jenangan Semanding, Siman Pijeran, Bungkal Kunti, Jenangan Ngrupit, Sawoo Ketro, dan Babadan Kertosari.

Dengan alur berjenjang dari tingkat lokal hingga pusat, proses suspensi SPPG menunjukkan mekanisme pengawasan yang terstruktur.

Namun, evaluasi terhadap pembinaan dan koordinasi antarlembaga tetap menjadi catatan dalam memastikan program berjalan optimal. **

Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar