FNRP XXXI 2026 kembali Dipersoalkan, Sugeng Srikandi Soroti Kesenjangan Pendanaan hingga Isu Netralitas Juri
Redaksi
... menit baca
![]() |
| H. Sugeng Hariyono. (Foto: Istimewa) |
Sugeng menyoroti adanya ketimpangan dukungan pendanaan antara kelompok peserta yang memperoleh fasilitas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan kelompok lain yang mengandalkan swadaya masyarakat.
Kondisi tersebut, menurutnya, menciptakan situasi yang tidak seimbang dalam kompetisi.
Ia menggambarkan sebagian besar kelompok Reyog harus berjuang secara mandiri untuk bisa tampil di ajang tersebut. Penggalangan dana dilakukan melalui iuran anggota, sumbangan masyarakat, hingga dukungan wali murid.
“Banyak kelompok itu berangkat dari swadaya, dari sumbangan, dari gotong royong wali murid. Sementara mereka harus berhadapan dengan kelompok yang mendapat dukungan APBD. Ini yang kami lihat sebagai ketimpangan,” ujar Sugeng, Selasa, 16 Juni 2026.
Menurut dia, situasi tersebut bukan semata soal hasil kompetisi, melainkan menyangkut rasa keadilan dalam ruang pelestarian budaya.
Ia menilai peran pemerintah seharusnya lebih sebagai fasilitator bagi seluruh pelaku seni, bukan menjadi bagian dari kompetisi yang dinilai menimbulkan persepsi keberpihakan.
Sugeng juga mengkritisi penggunaan slogan “Wani Tandang Wani Menang” yang sempat muncul di media sosial terkait kesenian Reyog di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebelum pelaksanaan lomba. Ia menilai hal itu dapat menimbulkan tafsir adanya dukungan terhadap pihak tertentu.
“Ketika sebelum lomba sudah muncul slogan seperti itu, di ruang publik, tentu ini menimbulkan persepsi. Pemerintah seharusnya berdiri di tengah sebagai pengayom, bukan terlihat masuk dalam arena kompetisi,” katanya.
Selain soal pendanaan dan simbolisasi tersebut, Sugeng turut menyinggung isu independensi dewan juri.
Ia menyebut adanya pembicaraan di masyarakat terkait dugaan prediksi pemenang sebelum hasil diumumkan, yang menurutnya dapat merusak kepercayaan publik terhadap festival.
“Yang paling penting adalah juri harus independen. Jangan sampai muncul kecurigaan di masyarakat. Festival sebesar ini harus benar-benar menghadirkan keadilan bagi semua peserta,” ujarnya.
Lebih jauh, Sugeng menyatakan rencana untuk menginisiasi gerakan bertajuk “Save Reog Ponorogo” sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan kesenian Reyog. Gerakan tersebut, kata dia, akan melibatkan para pelaku seni untuk membahas arah pelestarian ke depan.
Ia menegaskan harapannya agar Reyog tetap tumbuh sebagai kesenian berbasis masyarakat yang kuat dengan semangat gotong royong.
Namun, ia juga membuka kemungkinan untuk tidak berpartisipasi dalam FNRP tahun berikutnya apabila persoalan yang ia soroti tidak mendapat perhatian.
Disbudparpora Ponorogo Tegaskan Sesuai Mekanisme
Ditemui terpisah, Kadisbudparpora Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi, menyebut tahapan festival mulai dari pendaftaran, technical meeting, hingga pengumuman hasil tidak diwarnai keberatan resmi dari peserta terkait sistem penilaian maupun keikutsertaan salah satu kelompok, termasuk Reog Kyai Lodra binaan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Dari awal sampai akhir tidak ada dinamika. Seharusnya kalau ada keberatan disampaikan sejak awal. Semua proses sudah dilalui, semua peserta setuju dalam technical meeting. Clean and clear,” kata Judha, Kamis (18/6/2026).
Ia menjelaskan, kehadiran Reog Kyai Lodra dalam ajang tersebut merupakan bagian dari upaya pelestarian dan pengembangan budaya reog di Jawa Timur, khususnya wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan sekitarnya.
Menurutnya, pembentukan kelompok tersebut bertujuan menyediakan ruang transmisi budaya agar kesenian reog dapat berkembang lebih luas.
“Dari awal mereka terbentuk sebagai tindak lanjut untuk menyediakan wadah transmisi budaya reog. Tujuannya agar reog bisa berkembang dan lestari secara luas di Jawa Timur,” ujarnya.
Terkait kritik adanya ketimpangan antara peserta yang mendapat dukungan pemerintah dengan kelompok yang berbasis swadaya, Judha menilai hal tersebut tidak dapat dijadikan persoalan utama.
Ia menyebut banyak peserta lain juga memperoleh dukungan dari berbagai instansi pemerintah.
“Kita sebagai panitia menerima siapa saja yang mendaftar sesuai ketentuan. Banyak juga peserta lain yang mendapat dukungan pemerintah,” katanya.
Bantah Isu Ketidaknetralan Juri
Menanggapi isu mengenai netralitas dewan juri, Judha menegaskan pihaknya tetap meyakini profesionalitas tim penilai yang terlibat dalam FNRP tahun ini.
Ia menyebut komposisi juri telah diperkuat dengan melibatkan budayawan, seniman, penggiat budaya, hingga akademisi.
“Dewan pengamat maupun juri yang terlibat justru mengalami peningkatan kualitas. Mereka adalah orang-orang yang diakui keilmuannya. Saya yakin mereka menjaga marwah dan tidak akan mempertaruhkan integritasnya,” ujarnya.
Terkait kabar adanya dewan pengamat yang sempat hadir dalam kegiatan salah satu peserta sebelum festival berlangsung, Judha menilai hal tersebut tidak otomatis memengaruhi hasil penilaian.
Ia menyebut pada saat kunjungan, konsep garapan peserta sudah terbentuk sehingga kecil kemungkinan terjadi perubahan signifikan.
“Kalau mereka hadir di grup reog untuk memberi arahan atau masukan, saya tidak yakin itu mengubah garapan dan mempengaruhi penilaian. Kalau ada pihak yang berkepentingan, silakan melakukan konfirmasi langsung kepada peserta terkait,” katanya.
Judha juga menegaskan pihaknya tidak berencana melakukan klarifikasi khusus terhadap isu dugaan pelanggaran etika oleh juri.
Menurutnya, seluruh proses penjurian hingga rekapitulasi hasil telah berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan.
“Saya melihat proses penjurian, penilaian, sampai rekapitulasi berjalan sesuai mekanisme. Saya yakin mereka netral,” tutupnya. (Tim/Fjr)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
