-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●PASANG IKLAN DI SINI●

LSM Walidasa Investigasi Potensi Pelanggaran SPMB 2026, Soroti Dugaan Penambahan Siswa di Luar Sistem

Ilustrasi 
GARDAJATIM.COM : LSM Walidasa mulai melakukan investigasi terhadap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di sejumlah SMA dan SMK negeri di Madiun Raya. 

Investigasi ini difokuskan pada potensi adanya penambahan siswa maupun rombongan belajar (rombel) di luar mekanisme resmi yang telah ditetapkan.

Ketua LSM Walidasa, Sutrisno, mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan berbasis data dengan membandingkan kuota resmi yang diumumkan saat SPMB dengan jumlah siswa aktual setelah tahun ajaran baru berjalan.

"Kami akan mencocokkan data pagu penerimaan, jumlah rombel, dan jumlah siswa yang tercatat setelah proses SPMB selesai. Jika ditemukan selisih yang tidak dapat dijelaskan melalui mekanisme resmi, tentu perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut," ujar Sutrisno, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, salah satu potensi pelanggaran yang perlu diawasi adalah kemungkinan pengisian bangku kosong akibat peserta yang telah diterima tidak melakukan daftar ulang, tetapi kemudian diisi oleh pihak lain tanpa prosedur yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Apabila ada siswa yang dinyatakan diterima tetapi tidak melakukan daftar ulang, pengisian kursi kosong harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai muncul dugaan adanya siswa yang masuk melalui jalur di luar sistem resmi," tegasnya.

LSM Walidasa juga akan menelusuri kemungkinan adanya penambahan jumlah siswa yang melebihi daya tampung yang telah diumumkan kepada masyarakat maupun penambahan rombel yang tidak sesuai dengan perencanaan awal.

Sutrisno menegaskan investigasi tersebut dilakukan untuk memastikan asas keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam penerimaan murid baru.

Hasil investigasi nantinya akan disampaikan kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun, serta instansi pengawas lainnya apabila ditemukan indikasi pelanggaran administrasi maupun penyimpangan prosedur.

"Kami tidak ingin berspekulasi atau menuduh pihak tertentu. Namun, jika ditemukan perbedaan antara kuota resmi dan kondisi aktual di lapangan, perlu ada klarifikasi dan pengawasan agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan tetap terjaga," pungkasnya. (@Red)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar