Menjaga Jejak Sejarah, Tamanarum Ponorogo Tetapkan Hari Jadi
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Workshop penetapan Hari Jadi Tamanarum yang melibatkan budayawan, Tim Cagar Budaya, dan tokoh masyarakat. (Foto: Istimewa) |
Wilayah yang kini berada di pusat Kota Ponorogo itu lahir dari pergulatan kekuasaan, konflik antarelite, hingga penghormatan terhadap sosok yang dianggap berjasa bagi daerah tersebut.
Setelah penyerangan Ponorogo oleh aliansi Pangeran Mangkubumi (Hamengkubuwana I) dan Pangeran Prangwadana (Mangkunegara I), Eyang KRMA Suradiningrat dibunuh secara barbar oleh aliansi tersebut.
Wafatnya Eyang Sura I membuat situasi Ponorogo dilanda kekacauan dan konflik perebutan pewaris tahta kadipaten.
Di tengah krisis politik itu, Sinuhun Pakubuwana III mengutus RMA Wiryadiningrat untuk membantu mengatasi masa transisi pemerintahan di Ponorogo.
RMA Wiryadiningrat merupakan putra KPA Hadiwijaya atau yang dikenal sebagai Hadiwijaya Seda Kaliabu.
Ia kemudian diambil menantu oleh Sunan Pakubuwana III yang memerintah pada 1749–1788 dan dinikahkan dengan BRAy Jemprit.
Wiryadiningrat selanjutnya menjabat sebagai Bupati Wedana sementara hingga bupati definitif terpilih.
Ia juga memperoleh wilayah di sekitar kota untuk mendirikan ndalem kabupaten di kawasan Tumenggungan, Mangkujayan, yang diperkirakan berada di sekitar lokasi Pasar Legi saat ini.
![]() |
| Gerbang kantor Kelurahan Tamanarum. |
Ia dikenal berjasa dalam mendorong perekonomian masyarakat Ponorogo melalui pendirian Pasar Legi. Pasar tersebut dikenal sebagai tempat banyak pedagang menjual bernung atau mernung, yakni wadah air yang terbuat dari kulit buah maja.
Karena itu, wilayah kekuasaan Wiryadiningrat kemudian dikenal sebagai Kabupaten Mernung, meliputi kawasan Pasar Legi dan sekitarnya.
Namun, keberadaan kabupaten tersebut tidak berlangsung lama. Setelah Wiryadiningrat wafat, status kasuwak atau wilayah administratif itu dihapuskan.
Selain menghadapi konflik internal Kadipaten Ponorogo, Wiryadiningrat juga harus berurusan dengan persoalan lintas wilayah.
Salah satunya ialah penyerangan di kawasan Ngebel pada 31 Januari 1810 yang melibatkan satu regu beranggotakan sekitar 800 orang.
Peristiwa itu menyebabkan dua orang meninggal dunia, seorang mengalami luka-luka, serta 181 penduduk Ngebel terpaksa meninggalkan rumah mereka.
Menurut Rangga Prawiradirja, Bupati Madiun saat itu, kawasan tersebut dihuni kelompok perampok yang berulang kali menyerang warga Madiun.
Ia mengaku memperoleh izin dari RMA Wiryadiningrat untuk mengejar gerombolan tersebut hingga ke perbatasan Surakarta dan Yogyakarta di wilayah Ponorogo-Madiun.
Kasus Sekedok yang melibatkan dua Wedana Bupati dari dua kerajaan, yakni Rangga Prawiradirja dan Wiryadiningrat, menjadi persoalan rumit.
Rangga kemudian mengusulkan pertemuan dengan tiga bupati di kawasan Ponorogo setelah Garebeg Mulud pada 18 April 1810 guna menyelesaikan masalah itu.
Peristiwa tersebut dimanfaatkan Raja Surakarta yang sejak lama menyimpan dendam terhadap Rangga dengan mengajukan keluhan resmi kepada Daendels.
Secara terpisah, Wiryadiningrat juga melayangkan sejumlah tuduhan balik terhadap Rangga. Salah satunya menyebut Rangga melindungi seorang pembelot militer dari Ponorogo bernama Brotoseno, seorang pemimpin perampok yang kemudian diangkat menjadi lurah mantri bergelar Raden Prawirabrata serta diperlengkapi meriam ringan.
Meski demikian, Rangga tetap memperoleh kepercayaan dari Sultan Yogyakarta.
Karena dinilai belum mampu meredam konflik di antara putra-putra Suradiningrat, Pakubuwana III kemudian mengutus Pangeran Purbanagara.
Setelah itu, situasi Ponorogo berangsur kondusif. Pangeran Purbanagara selanjutnya diangkat menjadi bupati di Kediri.
Tidak lama setelah peristiwa tersebut, Wiryadiningrat wafat pada 27 Ruwah Alip 1755 atau bertepatan dengan 14 Maret 1828. Ia dimakamkan di Gunung Ngredani, Badegan.
Gunung Ngredani disebut sebagai tempat favorit Wiryadiningrat untuk berburu di kawasan hutan. Namun, penyebab wafatnya tidak disebutkan dalam sumber-sumber sejarah yang ada.
Seratus hari setelah pemakaman, jasad Wiryadiningrat dipindahkan ke pekarangannya sendiri di Tamanarum. Ia diketahui meninggalkan tujuh istri dan banyak keturunan.
Keberadaan pasarean atau makam tersebut kemudian menjadi dasar bagi Susuhunan Pakubuwana IV untuk menetapkan wilayah Tamanarum sebagai desa perdikan yang bebas dari kewajiban pajak.
Pemberian status desa perdikan umumnya dilakukan karena keberadaan pesantren atau kedekatan wilayah tersebut dengan pemakaman keluarga maupun orang-orang terdekat kerajaan.
Kelurahan Tamanarum sendiri memiliki luas sekitar 0,9 kilometer persegi dan tidak mempunyai lahan pertanian. Pada 1964, Pemerintah Desa Tamanarum memperoleh sebidang sawah seluas 2,423 hektare di Desa Madusari dari Bupati Dasoeki.
Tanah tersebut sebelumnya merupakan milik warga Jerman bernama A.J. Sulter. Pada 1981, status Desa Tamanarum berubah menjadi kelurahan dan bertahan hingga saat ini.
Lurah Tamanarum, Himawan Adhi Premana mengatakan, pemerintah kelurahan menetapkan 14 Maret 1828 sebagai Hari Jadi Tamanarum.
"Hari jadi Tamanarum ditetapkan pada 14 Maret 1828. Setelah Eyang Wiryo wafat, beliau dimakamkan di Gunung Ngredani, Badegan, yang merupakan tempat favorit beliau berburu. Setelah 100 hari, makam beliau dipindahkan ke pekarangan rumahnya di Tamanarum. Mulai saat itulah Tamanarum berdiri menjadi tanah perdikan," ujar Himawan, Rabu, 10 Juni 2026.
Menurut Himawan, penetapan hari jadi tersebut telah melalui workshop dan kajian bersama berbagai pihak.
"Penetapan hari jadi kelurahan sudah melalui workshop dan melibatkan budayawan seperti Mas Fiky dan Pak Sumarji dari Tim Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta disaksikan tokoh masyarakat Kelurahan Tamanarum sebagai perwakilan warga," katanya.
Ia menambahkan, Kelurahan Tamanarum bersama masyarakat dan Karang Taruna Satria Arum akan menggelar Arumfest 2026 pada 26 Juli hingga 1 Agustus 2026.
"Kami dari Kelurahan Tamanarum bersama warga masyarakat serta Karang Taruna Satria Arum akan menggelar Arumfest 2026 pada 26 Juli sampai 1 Agustus 2026. Untuk tahun-tahun selanjutnya akan dilaksanakan menyesuaikan tanggal hari jadi Tamanarum. Insyaallah melalui Tim Cagar Budaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Ponorogo, makam Eyang Wiryadiningrat akan ditetapkan menjadi salah satu cagar budaya Kabupaten Ponorogo," ujarnya.
Berikut daftar kepala desa atau lurah yang pernah memimpin Tamanarum:
• Dayun
• Kasaniman
• Burham
• Somaparto
• Achmad Syarib
• Suyadi
• Sujono
• Niman
• Sunarno
• Heri Isngadi
• dan seterusnya.
Referensi:
Koesoemawitjitra, R.M. 2024. Babad Lelampahanipun KRMA Suradiningrat I. Yogyakarta: Bintang Semesta Media.
Purwowijoyo. 1985. Babad Ponorogo Jilid IV: R Mertohadinagoro. t.tp.; t.p.
Ricklefs, M.C. 2021. Samber Nyawa: Kisah Perjuangan Seorang Pahlawan Nasional Indonesia, Pangeran Mangkunegara I (1726–1795). Jakarta: PBK.
Reinhart, Christopher (ed.). 2021. Antara Lawu dan Wilis: Arkeologi, Sejarah, dan Legenda Madiun Raya berdasarkan Catatan Lucien Adam (Residen Madiun 1934–1938). Jakarta: KPG.
Purwowijoyo. 1992. Babad Kandha Wahana 19 Desa Kecamatan Ponorogo. t.tp.: t.p.
Qomar, Akhlis Syamsal. 2022. Banteng Terakhir Kesultanan Yogyakarta: Riwayat Raden Ronggo Prawirodirdjo III dari Madiun, sekitar 1779–1810. Jakarta: KPG.
Carey, Peter. 2011. Kuasa Ramalan: Pangeran Diponegoro dan Akhir Tatanan Lama di Jawa, 1785–1855 Jilid I. Jakarta: KPG.
Purwowijoyo. 1985. Babad Ponorogo Jilid V: 9 Desa Perdikan. t.tp.: t.p.
Ham, Ong Hok. 2018. Madiun dalam Kemelut Sejarah: Priyayi dan Petani di Karesidenan Madiun Abad XIX. Jakarta: KPG.
Sebelumnya
...
Berikutnya
...


