-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●PASANG IKLAN DI SINI●

Menyatukan Langkah, Merawat Warisan: Refleksi Grebeg Suro 2026

Ferry Dian Kristianto. (Foto: Istimewa)
Oleh: Ferry Dian Kristianto familyar dengan Ferry DK

GARDAJATIM.COM: Sebagai Pemuda akademis yang mengikuti perkembangan Grebeg Suro 2026, saya melihat polemik yang muncul bukan sekadar soal siapa yang menang atau siapa yang didukung.

Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana publik memandang penggunaan anggaran yang berasal dari uang rakyat.

Ketika muncul informasi bahwa dukungan dari APBD melalui Disbudpar Provinsi Jawa Timur lebih banyak mengarah kepada satu kontingen yang membawa nama dinas tersebut, maka wajar apabila muncul pertanyaan mengenai rasa keadilan bagi kontingen lain yang juga berjuang melestarikan Reog Ponorogo khusunya di Jawa Timur.

Bagi saya, dalam sebuah festival budaya yang menjunjung sportivitas dan pelestarian tradisi, keberpihakan sekecil apa pun akan selalu menjadi sorotan publik.

Saya memahami adanya penjelasan dari Disbudpar Jawa Timur, bahwa dukungan tersebut merupakan bagian dari pembinaan dan regenerasi seni budaya, bukan bentuk intervensi terhadap kompetisi.

Namun, sebagai warga yang mencermati persoalan ini, saya menilai bahwa masalah utamanya bukan terletak pada niat pemerintah, melainkan pada persepsi yang muncul di masyarakat.

Ketika sebuah instansi pemerintah memberikan dukungan yang tampak lebih dominan kepada satu peserta di dalam arena yang sama, maka ruang interpretasi publik akan terbuka lebar.

Dalam tata kelola pemerintahan modern, menjaga kepercayaan publik sama pentingnya dengan menjalankan program pembinaan itu sendiri.

Grebeg Suro dan Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) selama ini dikenal sebagai ruang bersama bagi seluruh insan Reog.

Festival ini telah tumbuh menjadi agenda budaya berskala nasional yang membawa nama Ponorogo dan Jawa Timur ke tingkat yang lebih luas.

Karena itu, saya berpendapat bahwa setiap bentuk dukungan pemerintah seharusnya dirancang agar mampu dirasakan secara proporsional oleh seluruh pihak yang terlibat. 

Tujuannya bukan untuk mengurangi perhatian kepada kelompok tertentu, melainkan memastikan bahwa tidak ada pihak yang merasa berada pada posisi yang kurang setara dalam memperoleh akses pembinaan maupun dukungan pemerintah.

Pada akhirnya, polemik ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama, bukan ajang saling menyalahkan.

Reog adalah identitas kolektif masyarakat Ponorogo, sedangkan anggaran publik adalah amanah yang harus dikelola dengan prinsip transparansi dan keadilan.

Sebagai bagian dari masyarakat yang mencintai budaya daerah, saya berharap pemerintah provinsi dapat membangun mekanisme dukungan yang lebih terbuka dan merata, sehingga Grebeg Suro tidak hanya menjadi perayaan budaya yang meriah, tetapi juga menjadi contoh bagaimana kebijakan publik dijalankan dengan menjunjung tinggi rasa keadilan bagi semua pelaku budaya.

Saya pribadi, sebagai anak daerah ponorogo tidak pernah meragukan kredibilitas disbudpar kabupaten ponorogo yang tentunya sudah melalui banyak perjalanan dinamika acara grebeg suro sebelumnya, hanya saja karena adanya polemik ini harusnya kita bisa duduk bersama untuk menyelesaikannya.

Sebagai putra daerah yang mencintai Reog dan Grebeg Suro, saya meyakini bahwa kecintaan terhadap budaya tidak selalu diwujudkan melalui pujian.

Terkadang, kecintaan juga hadir dalam bentuk pertanyaan, evaluasi, dan harapan agar warisan budaya yang kita banggakan dapat terus tumbuh dengan menjunjung tinggi rasa keadilan bagi seluruh pelakunya.

Karena itu, melalui momentum Grebeg Suro 2026 ini, saya mengajak seluruh pihak, baik pemerintah daerah, instansi terkait, pegiat seni Reog, generasi muda, maupun seluruh masyarakat Ponorogo untuk menjadikan berbagai dinamika yang muncul sebagai bahan refleksi bersama.

Tidak ada pihak yang perlu diposisikan sebagai lawan, sebab pada hakikatnya kita semua berada di tujuan yang sama, yakni menjaga marwah Reog Ponorogo dan memastikan Grebeg Suro terus berkembang menjadi kebanggaan daerah yang mampu menyatukan, bukan memisahkan.

Ke depan, semangat keterbukaan, pemerataan kesempatan, dan komunikasi yang sehat perlu terus dibangun agar setiap elemen merasa memiliki ruang yang sama dalam proses pelestarian budaya.

Dengan saling berbenah, saling mendengar, dan saling menguatkan, saya percaya Grebeg Suro tidak hanya akan menjadi perayaan budaya yang meriah,tetapi juga menjadi simbol persatuan masyarakat Ponorogo dalam merawat warisan leluhur yang telah mengharumkan nama daerah hingga tingkat dunia.

Pada akhirnya, Reog adalah milik kita bersama. Maka sudah sepatutnya pula kita menjaganya dengan hati yang sama: hati yang tulus untuk melestarikan, hati yang lapang untuk menerima masukan, dan hati yang bersatu untuk membawa Grebeg Suro menjadi lebih baik dari tahun ke tahun.

Sumber bacaan yang menjadi dasar refleksi penulis:

- Artikel Pikiran Rakyat Jatim berjudul "Isu Konflik Kepentingan di Festival Reog Ponorogo Dibantah, Disbudpar: Kami Kawal Regenerasi" (15 Juni 2026). 
- Pikiran Rakyat Jatim
Rilis Pemerintah Kabupaten Ponorogo terkait persiapan dan pelaksanaan Grebeg Suro 2026. 
- Pemerintah Kabupaten Ponorogo + 1
Berbagai pemberitaan mengenai Festival Nasional Reog Ponorogo sebagai agenda budaya unggulan nasional.

Kanda Ferry Dian Kristianto beserta sahabat-sahabat pemuda pemudi hebat ponorogo dan harapan kecil dari anak muda.
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar