-->
bWJ4VIvabJt7GuIhCGKP0i6PjNDtbsjBe315cFMJ
Bookmark
●PASANG IKLAN DI SINI●

Mitra MBG Ingatkan Risiko Kebocoran Anggaran, Dukung Klasifikasi Dapur oleh BGN

Foto: Ilustrasi Ai.
GARDAJATIM.COM: Rencana Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan sistem klasifikasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai bukan sekadar upaya standarisasi layanan, melainkan juga instrumen untuk menjaga efisiensi penggunaan anggaran negara.

Di tengah pesatnya pertumbuhan dapur MBG di berbagai daerah, muncul variasi besar dalam kualitas bangunan, kelengkapan peralatan, hingga legalitas operasional.

Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan ketimpangan jika seluruh dapur menerima insentif atau biaya sewa dengan nilai yang sama.

Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Nailan Ponorogo, Agus Zamroni, menilai sistem grading yang membagi dapur ke dalam kategori A, B, dan C merupakan langkah yang lebih adil dibanding skema pembayaran seragam.

Menurut dia, terdapat dapur yang dibangun baru dengan investasi besar untuk memenuhi standar BGN, sementara sebagian lainnya hanya memanfaatkan bangunan lama yang direhabilitasi.

Perbedaan modal tersebut, kata Agus, semestinya tercermin dalam besaran insentif yang diterima.

“Kalau investasi dan fasilitasnya berbeda, maka insentifnya juga harus proporsional. Jangan sampai yang sudah memenuhi standar tinggi mendapatkan perlakuan yang sama dengan yang fasilitasnya masih minim,” kata Agus, Senin, 22 Juni 2026.

Agus menilai penerapan klasifikasi dapat mendorong pengelola dapur meningkatkan kualitas sarana dan pelayanan.

Dengan demikian, standar yang ditetapkan pemerintah tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi juga menciptakan kompetisi sehat untuk meningkatkan mutu layanan bagi penerima manfaat program MBG.

Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan sistem tersebut bergantung pada transparansi mekanisme penilaian.

Tanpa petunjuk teknis yang rinci, proses verifikasi berisiko memunculkan penilaian subjektif di lapangan.
Agus Zamroni.
Menurut Agus, indikator penilaian seharusnya mencakup aspek legalitas bangunan, standar higiene sanitasi, kelayakan air minum, hingga kesehatan lingkungan. 

Keterlibatan instansi teknis seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup juga diperlukan agar hasil penilaian memiliki dasar ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di luar persoalan infrastruktur dapur, Agus justru melihat tantangan yang lebih besar berada pada tata kelola kelembagaan program.

Ia menyoroti munculnya sejumlah yayasan baru yang terlibat dalam pengelolaan dapur MBG, tetapi belum memiliki rekam jejak maupun platform sosial yang jelas.

Menurut dia, pemerintah perlu melakukan audit dan pengawasan terhadap pola kerja sama antara yayasan dan mitra dapur.

Langkah itu penting untuk memastikan biaya sewa dan operasional tidak mengurangi porsi anggaran yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan gizi para penerima manfaat.

“Jangan sampai ada pihak yang menjadikan program ini sebagai ruang mencari keuntungan pribadi. Tujuan awalnya adalah mendukung pendidikan, pondok pesantren, dan kegiatan sosial, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Bagi Agus, klasifikasi dapur seharusnya tidak berhenti pada penentuan kategori bangunan semata.

Sistem tersebut perlu menjadi pintu masuk untuk membangun ekosistem pengawasan yang lebih kuat, mulai dari kualitas layanan, transparansi pengelolaan dana, hingga akuntabilitas lembaga yang terlibat dalam program MBG.

Dengan anggaran program yang terus meningkat dan cakupan penerima manfaat yang semakin luas, ia menilai setiap rupiah yang dikeluarkan negara harus dapat dipastikan benar-benar berujung pada peningkatan kualitas gizi masyarakat, bukan hilang dalam celah tata kelola yang lemah. (Tim/Fjr)
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar