Mitra SPPG Nailan Kritik Kebijakan Suspensi di Ponorogo, Soroti Minimnya Pembinaan
Redaksi
... menit baca
![]() |
| H. Agus Zamroni pemilik SPPG Nailan. |
Salah satu kasus yang mencuat adalah SPPG di Desa Nailan, Kecamatan Slahung. Unit ini disebut telah melakukan sejumlah pemenuhan persyaratan, namun tetap masuk dalam daftar suspend.
Koordinator Wilayah SPPI MBG Ponorogo, Shiella Ammanda, menyatakan kebijakan tersebut merujuk pada hasil pendataan sebelum batas waktu penetapan (cut off).
Ia menjelaskan, pada saat verifikasi awal dilakukan, masih terdapat komponen yang belum terpenuhi.
“Pada saat cut off data dilakukan, IPAL tersebut memang belum terpasang. Pendataan kami lakukan sebelum 9 Mei 2026,” kata Shiella saat dikonfirmasi, 30 Mei 2026.
Ia menegaskan, pengelola SPPG yang telah melakukan perbaikan tetap memiliki kesempatan untuk mengajukan pencabutan suspend melalui mekanisme verifikasi ulang.
“Jika sudah sesuai, akan diproses untuk penerbitan surat pencabutan suspend oleh pihak berwenang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SPPG Nailan, Syurga Setya Putra, membenarkan adanya penghentian sementara operasional di unitnya. Namun, ia belum memberikan penjelasan rinci dan menyatakan masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Benar, sementara dihentikan. Kami masih berkoordinasi dengan mitra,” kata Syurga.
Kritik terhadap kebijakan tersebut disampaikan oleh mitra SPPG Nailan, Agus Zamroni. Dalam keterangan tertulisnya mempertanyakan mekanisme pengajuan suspend yang dinilai tidak melalui tahapan pembinaan maupun peringatan sebelumnya.
“Kalau memang berpegang pada fakta, seharusnya juga dilakukan koreksi terhadap pihak yang memiliki kewenangan mengajukan suspend. Apalagi jika dilakukan tanpa pembinaan, arahan, maupun surat peringatan kepada mitra,” ujarnya, Selasa, 2 Juni 2026.
Ia menilai, kondisi tersebut berpotensi mencerminkan ego sektoral dalam pengambilan kebijakan, atau adanya ketidakjelasan aturan teknis terkait suspend.
Agus juga menyoroti dampak luas dari kebijakan tersebut. Menurut dia, penghentian operasional SPPG tidak hanya berdampak pada mitra, tetapi juga pada ekosistem ekonomi yang terlibat, mulai dari relawan hingga pemasok bahan pangan.
“Mitra membutuhkan kepastian pengembalian modal investasi. Relawan juga bergantung pada pekerjaan ini untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” katanya.
Ia menambahkan, rantai pasok turut terdampak, termasuk peternak ayam petelur dan pedaging, petani sayur dan padi, serta pelaku usaha kecil seperti pengrajin tahu dan tempe yang bergantung pada stabilitas permintaan.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa kelompok penerima manfaat program seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, dan pelajar juga berpotensi terdampak jika operasional SPPG terhenti.
Agus juga menilai kebijakan suspend yang tidak terukur dapat menimbulkan efek lanjutan, antara lain menurunnya kepercayaan publik terhadap program MBG, meningkatnya kekhawatiran mitra terhadap keberlanjutan program, hingga potensi keraguan lembaga keuangan dalam menyalurkan pembiayaan.
“Perbankan bisa menjadi ragu karena khawatir risiko pembiayaan meningkat jika kebijakan suspend tidak memiliki kepastian,” ujarnya.
Ia juga menyinggung potensi hilangnya lapangan kerja bagi masyarakat yang terlibat langsung dalam operasional SPPG, di tengah beban ekonomi rumah tangga yang terus meningkat.
Menutup pernyataannya, Agus mengajak seluruh pihak yang terlibat dalam program MBG untuk mengedepankan pertimbangan kemanusiaan dan keadilan dalam setiap pengambilan kebijakan.
“Saya berharap semua pihak dapat bersikap arif dan bijaksana, serta mempertimbangkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat,” tutupnya. (Fjr)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
