Pengawasan Sekolah Jadi Sorotan usai Dugaan Perundungan di MI Al Kautsar, LPKPK Dorong Evaluasi Menyeluruh
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Ketua LPKPK Ponorogo, Endar Riyanto. (Foto: doc. Gardajatim.com) |
Selain proses penanganan terhadap korban, insiden tersebut juga memicu dorongan agar sistem pengawasan dan perlindungan siswa di lingkungan sekolah diperkuat.
Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan dan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Ponorogo, Endar Riyanto, menilai pengawasan terhadap peserta didik perlu menjadi prioritas selama kegiatan belajar mengajar maupun di luar jam pelajaran.
Menurut Endar, sekolah memiliki tanggung jawab untuk memastikan lingkungan pendidikan tetap aman bagi seluruh siswa sehingga potensi terjadinya insiden serupa dapat diminimalkan.
“Pengawasan dari para guru harus benar-benar diutamakan karena selama berada di lingkungan sekolah menjadi bagian dari tanggung jawab penyelenggara pendidikan. Apabila terjadi kelalaian, proses belajar mengajar tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan dan dapat menimbulkan kerugian bagi berbagai pihak. Ini harus menjadi pembelajaran agar sistem pendidikan berjalan lebih kooperatif dan aman,” ujarnya, Selasa, 23 Juni 2026.
Endar menambahkan, peristiwa tersebut dapat dijadikan bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan koordinasi antara tenaga pendidik, pihak sekolah, dan orang tua dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif serta mencegah terulangnya dugaan perundungan di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, Nastain, menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait setelah menerima informasi mengenai dugaan insiden tersebut.
Pernyataan tersebut menambah respons dari sejumlah pihak setelah mencuatnya dugaan perundungan yang dilaporkan menyebabkan seorang siswa mengalami patah tulang pada bagian tangan hingga harus menjalani tindakan operasi.
Sebelumnya, pihak MI Al Kautsar telah menyampaikan bahwa sekolah melakukan mediasi dengan para pihak, memberikan pembinaan kepada siswa yang terlibat sesuai kewenangan lembaga pendidikan, serta berkomitmen memperkuat sistem pengawasan, termasuk melalui rencana penambahan kamera pengawas (CCTV) dan evaluasi mekanisme pengawasan saat jam istirahat.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai mengingatkan pentingnya upaya pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan melalui pengawasan yang memadai, pembinaan karakter peserta didik, serta mekanisme penanganan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada perlindungan anak. (Fjr)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
