Polemik FNRP 2026, Kadisbudparpora Ponorogo Bantah Ketimpangan dan Juri Tak Netral
Redaksi
... menit baca
![]() |
| Kadisbudparpora Kabupaten Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi. (Foto: Suara Wilayah) |
Setelah sejumlah pelaku dan pemerhati reog mempertanyakan keadilan kepesertaan serta netralitas dewan juri, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo membantah adanya ketimpangan dalam kompetisi maupun pelanggaran etik dalam proses penilaian.
Menurut Kadisbudparpora Kabupaten Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi, seluruh tahapan festival telah berlangsung sesuai mekanisme yang disepakati peserta sejak awal, termasuk keikutsertaan Reog Kyai Lodra binaan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Judha menjelasakan, sejak proses pendaftaran, technical meeting, hingga pengumuman pemenang, tidak ada keberatan resmi yang disampaikan peserta terkait keikutsertaan Reog Kyai Lodra maupun mekanisme penilaian.
“Dari awal sampai akhir tidak ada dinamika. Seharusnya kalau ada keberatan disampaikan sejak awal. Semua proses sudah dilalui, semua peserta setuju dalam technical meeting. Clean and clear,” kata Judha, Kamis, 18 Juni 2026.
Ia menjelaskan, keberadaan Reog Kyai Lodra dalam festival merupakan bagian dari upaya pelestarian budaya reog di wilayah Jawa Timur, khususnya di Surabaya, Sidoarjo, dan daerah sekitarnya.
“Dari awal mereka terbentuk sebagai tindak lanjut untuk menyediakan wadah transmisi budaya reog. Tujuannya agar reog bisa berkembang dan lestari secara luas di Jawa Timur,” ujarnya.
Judha juga menilai keterlibatan kelompok yang mendapat dukungan pemerintah bukan sesuatu yang perlu dipersoalkan, karena banyak peserta lain yang juga memperoleh bantuan dari berbagai instansi pemerintah.
“Kita sebagai panitia menerima siapa saja yang mendaftar sesuai ketentuan. Banyak juga peserta lain yang mendapat dukungan pemerintah,” katanya.
Bantah Dugaan Juri Tidak Netral
Terkait isu netralitas dewan juri, Judha menyatakan pihaknya tetap meyakini profesionalitas tim penilai yang terlibat dalam FNRP tahun ini.
Menurut dia, komposisi dewan juri telah dirancang lebih kuat dengan melibatkan budayawan, seniman, penggiat budaya, serta akademisi yang memiliki kompetensi di bidangnya.
“Dewan pengamat dan juri yang terlibat justru mengalami peningkatan kualitas. Mereka adalah orang-orang yang diakui keilmuannya. Saya yakin mereka menjaga marwah dan tidak akan mempertaruhkan integritasnya,” ujarnya.
Mengenai informasi adanya dewan pengamat yang hadir dalam kegiatan salah satu kelompok reog peserta sebelum festival berlangsung, Judha menilai hal tersebut tidak serta-merta mempengaruhi hasil penilaian.
Menurutnya, pada saat kunjungan dilakukan, konsep pertunjukan peserta telah terbentuk sehingga kecil kemungkinan terjadi perubahan substansial yang dapat mempengaruhi kompetisi.
“Kalau mereka hadir di grup reog untuk memberi arahan atau masukan, saya tidak yakin itu mengubah garapan dan mempengaruhi penilaian. Kalau ada pihak yang berkepentingan, silakan melakukan konfirmasi langsung kepada peserta terkait,” katanya.
Judha juga menegaskan tidak ada rencana melakukan klarifikasi khusus terhadap para juri yang diisukan melanggar etika.
“Saya melihat proses penjurian, penilaian, sampai rekapitulasi berjalan sesuai mekanisme. Saya yakin mereka netral,” ujar Judha.
Meski demikian, perdebatan mengenai keadilan kepesertaan dan independensi penjurian masih menjadi perhatian sejumlah pelaku seni reog.
Sejumlah pihak berharap polemik ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola FNRP sebagai ajang pelestarian budaya yang menjunjung profesionalitas, transparansi, dan rasa keadilan bagi seluruh peserta. (Tim/Fjr)
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
